Berita Tapin
Sejoli di Kupang Kabupaten Tapin Digerebek, Cowok Sembunyi di WC
Sering mendatangi secara mencurigakan membuat warga kesal dan menggerebek sejoli berstatus pelajar di Kelurahan Kupang Kabupaten Tapin.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - MNZ (16) warga Jalan Trantang, Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), digerebek warga.
Pelajar SLTA itu tidak mengindahkan protokol kesehatan pandemi wabah virus corona atau Covid-19 karena mendatangi rumah BP (17), teman perempuanya, di wilayah Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara.
Akibatnya, MNZ dikurung warga di dalam kamar toilet hingga dijemput personel Polsek Tapin Utara, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 10.30 Wita.
MNZ diketahui warga kerap berkunjung ke rumah yang disewa orangtua BP. Hari itu, sekitar pukul 09.00 Wita, nahas, warga setempat curiga.
• MUI Tapin Berikan Panduan Tata Cara Ibadah Aman dari Covid-19
• VIDEO Begini Isi Galeri Tamasa, Koleksi Kerajinan Warga Kabupaten Tapin
MNZ kedapatan masuk lewat pintu samping bagian belakang. Sedang pintu depan terkunci gembok.
Orangtua BP saat peristiwa penggerebekan, sedang berdagang pakaian di Pasar Raya Rantau.
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost co.id, ulah MNZ berkunjung sudah sering dan selalu dipantau warga.
"Kali ini, masuk lewat pintu belakang bagian samping. Sudah lama sebenarnya kami memantau.
• Ibu dan Bayi Kembar Tiga di Tapin Stabil, Dipindah ke Ruang Bersalin
• Gugus Tugas Tapin Kalsel Cek Lapak Pedagang Sayuran di Pasar Keraton
Hari ini, lelaki itu muncul lagi. Dia datang, masuk lewat pintu samping," kata warga setempat.
Tidak ingin terjadi hal yang tak diinginkan, warga menghubungi Ketua RT 12 Kelurahan Kupang, Sugian Noor.
MNZ sempat membuat warga jengkel karena lama tak membuka pintu dan mangkir tak mengakui apa saja yang terjadi selama bersama BP.
San cowok kedapatan di dalam WC, sampai akhirnya dijemput dan diamankan anggota Polsek Tapin Utara.
"Ditanyai warga, BP justru mengaku berpacaran dengan MNZ," ujar warga setempat.
Kedua dengan kepala tertunduk diangkut dengan mobil minibus patroli Polsek Tapin Utara ke polsek.
• Ibu Tiga Bayi Kembar di Tapin Ngidamnya Ternyata Tak Aneh-aneh, Begini Cerita Suami
• Pencari Udang di Kabupaten Tapin Ini Risau Ulah Oknum Penabur Racun
Dipimpin Ketua RT 12, warga mengepung rumah itu dari berbagai arah dan beberapa mengetuk pintu bagian belakang.
"Kami ketuk, lama baru dibuka pintunya. Ternyata di dalam rumah ada satu lelaki dan satu perempuan. Perempuan itu anak pedagang yang menyewa rumah tersebut," ujar Ketua RT 12, Sugian Noor.
Masih kata Ketua RT 12 Sugian Noor, selaku sebagai pelapor, bersedia memaafkan kedua pelajar tersebut.
Itu setelah, kedua orangtua, pelajar dan Ketua RT 12 Kelurahan Kupang dipertemukan dan dimediasi di Mapolsek Tapin Utara.
Disaksikan orangtuanya, MNZ dan BP menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 6.000.
• Pansus Covid-19 Kumpulkan Kepala PKM se Tapin, Bahas ini
• Bupati Tapin Minta Laporan Perkembangan Pembangunan Rumah Sakit
Isi surat pernyataan Ketua RT 12 memaafkan, asalkan MNZ tak lagi mendatangi rumah dan menemui BP di Kelurahan Kupang.
Apabila kedapatan lagi di rumah itu, maka MNZ diproses secara hukum dan BP diusir dari rumah sewa yang dihuni orangtuanya.
"Selaku tokoh masyarakat di RT 12 Kelurahan Kupang, kami imbau agar warga pendatang tidak berbuat asusila dan meresahkan masyarakat," kata Sugian Noor.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-polsek-tapin-utara-terpaksa-menjemput-dan-mengamankan-remaja-16-tahun-di-wc.jpg)