Anggaran Penanganan Covid 19
Pandemi Covid-19 Sebabkan Salah Satu Pendapatan Utama Pemprov Kalsel Turun
Selain menyedot anggaran, pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan Pemprov Kalsel turun, di antaranya pendapatan utama yakni Pajak Kendaraan Bermotor
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gugus Tugas Percepatan Penangananan (GTPP) Covid-19 Kalimantan Selatan telah menggunakan Rp 99,9 miliar dari Rp 200 miliar, yang disediakan pemprov.
Menurut Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemprov Kalsel, Agus Diannor, total ada Rp 400 miliar dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang bisa digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan bencana lainnya hingga akhir 2020.
“Total tersedia Rp 400 miliar dana BTT dari sebelumnya Rp 200 miliar. Untuk GTPP Covid-19 Kalsel, sementara ini meminta Rp 99,9 miliar,” kata Agus mewakili Plt Bakeuda Pemprov Kalsel, Abdul Haris Makkie, Selasa (9/6).
• Akhirnya Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair, Tapi Dibahas Akhir Tahun
• Jangan Kaget! ASN Bergaji Rp 5 Juta Bisa Kena Potong Rp 325.000 Per Bulan
• Ulah Memalukan Luna Maya Saat di Kasur Terbongkar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bereaksi Begini
Menurut Agus, pemprov optimistis anggaran cukup hingga akhir tahun.
“Kami selalu melakukan evaluasi dan akan melakukannya secara menyeluruh saat perubahan APBD pada akhir Juli atau awal Agustus 2020,” kata Agus.
Selain menyedot anggaran, pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan Pemprov Kalsel turun.
Di antaranya terhadap pendapatan utama yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bidang Pendapatan Bakeuda Kalsel, Rustamaji, mengatakan penerimaan pajak daerah sampai dengan Mei 2020 mengalami penurunan 43,53 persen.
“Penyumbang penurunan terbesar adalah Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor yakni sebesar 45,58 persen dari bulan sebelumnya. Tidak dipungkiri permintaan kendaraan bermotor baru turun drastis,” urai Rustamaji.
Untuk mendongkrak pendapatan, pemprov akan melakukan pembebasan denda PKB hingga Desember.
“Selain untuk mengurangi beban masyarakat, kebijakan ini untuk menambah pemasukan pemprov,” kata Agus. (edisi cetak)