Aruh Adat Dayak Desa Labuhan
Bunga Tahun Wajib Ada Saat Aruh Adat di Desa Labuhan HST
Warga Dayak Desa Labuhan percaya jika bunga tahun ini mekar artinya ritual aruh adat harus dilaksanakan.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Selain sesajen atau persembahan dalam aruh adat di Desa Labuhan, bunga tahun wajib ada dalam acara sakral ini.
Bunga tahun merupakan bunga tahunan di Pegunungan Meratus.
Bunga ini hanya berbunga setahun sekali.
Warga Dayak Desa Labuhan percaya jika bunga tahun ini mekar artinya ritual aruh adat harus dilaksanakan.
• Objek Wisata Candi Agung Amuntai Kembali Dibuka, Pengunjung Tetap Sepi, Pendapatan Retribusi Merosot
• Ayo, Berwisata ke Menara Pandang di Pusat Kota Banjarmasin
Kepala Lembaga Adat Dayak Desa Labuhan, Suan, mengatakan bunga ini wajib ada sebagai sesajen saat aruh adat.
Bunga berwarna merah ini, dapat ditemui di pegunungan meratus.
"Bunga ini harus ada. Selain sesajen makanan. Bunga ini wajib. Memang dari leluhur kami menggunakan bunga ini," katanya.
Saat aruh adat, di Labuhan juga tak mengenal persembahan babi dan anjing. Bahkan, saat aruh yang diperbolehkan sapi, rusa, kerbau, dan kambing.
"Babi memang tidak ada sebagi persembahan. Namun, kalau dimakan boleh saja," bebernya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/merah-bunga-tahun.jpg)