Wabah Corona di Kalsel
Penularan Positif Covid-19 di HST ini Misterius, Bukan dari Transmisi Lokal maupun Keluarga
Seorang perempuan di HST dinyatakan positif covid-19. Namun, dari mana PDP ini tertular cukup misterius.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Sebelumnya, per 9 Juni 2020 tercatat lima warga Hulu Sungai Tengah terkonfirmasi positif.
Warga Hulu Sungai Tengah tersebut berasal dari Kecamatan Barabai sebanyak tiga orang dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Tercatat dua orang laki-laki asal Kecamatan Barabai berusia 29 dan 51 tahun. Sedangkan perempuan berusia 38 tahun.
Sementara itu, di Kecamatan Pandawan tercatat satu tambahan positif covid-19 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 42 tahun. Sedangkan di Kecamatan Labuan Amas Selatan satu laki-laki berusia 25 tahun.
Dari penambahan lima kasus positif ini menambah daftar panjang kasus covid di Hulu Sungai Tengah.
Sebelumnya pada 16 April tercatat ada tiga orang asal Kecamatan Barabai dan dinyatakan sembuh. Tercatat satu laki-laki dan dua perempuan
Setelah itu, per 5 Juni bertambah tiga kasus dari Kecamatan Batang Alai Timur.
Tiga orang ini terdiri dari satu laki-laki berusia 60 tahun kemudian dua perempuan berusia 18 dan 21 tahun.
Kemudian per 7 Juni bertambah dua kasus positif covid-19 dari tenaga kesehatan Puskesmas Haruyan sebanyak dua orang. Keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Kecamatan Pandawan dan Haruyan. Berusia 45 dan 25 tahun.
Itu berarti total positif covid-19 di Hulu Sungai Tengah berjumlah 14 orang. Enam orang berjenis kelamin laki-laki dan delapan orang perempuan.
• Lagi, Kini 150 Orang Ambil Paksa Jenazah PDP Virus Corona di Rumah Sakit, Mereka Terancam Hal Ini
• Tiga Orang di Kotabaru Meninggal, Kadinkes Sebut Berstatus PDP
Dari 14 orang terkonfirmasi positif, tiga diantaranya sudah sembuh. Sedangkan 10 lainnya masih dalam perawatan. Satu dalam perawatan di rumah sakit. Sisanya karantina mandiri.
"Satu pasien terkonfirmasi positif hari ini yang bergejala. Sisanya masuk kategori OTG," bebernya. (banjarmasinpost.co. id/eka pertiwi)