BPJS Kesehatan
Ini Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan jelang Penerapan Kelas Standar Oleh Pemerintah
Ini Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan jelang Penerapan Kelas Standar Oleh Pemerintah
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah berencana untuk menghapus kelas BPJS Kesehatan dan dijadikan satu kelas standar.
Selama ini, kelas peserta di BPJS Kesehatan tersebut dibedakan dari besaran iuran dan fasilitas yang didapatkan.
Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) akan menerapkan kelas standar pelayanan rumah sakit yang sama untuk semua peserta BPJS Kesehatan.
Ketika kelas standar diterapkan, tak ada lagi pengkelasan layanan seperti saat ini yang terdiri dari kelas I, kelas II, dan kelas III di BPJS Kesehatan terdahulu.
• Akhirnya Obat Virus Corona Sudah Beredar di Pasar Indonesia, Diklaim Telah Lulus Uji Klinis
• Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi Virus Corona, Anggaran KPU & Bawaslu Naik
• Cara dan Syarat Dapat SIM Gratis dari Polri, Simak Jadwal Pelaksanaannya
Perbedaan masing-masing 3 kelas di BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.
Perbedaan fasilitas sesuai dengan kelas juga diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam skema manfaat BPJS Kesehatan, peserta bisa mendapatkan layanan yang sama untuk dokter, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi dokter spesialis, obat, pemeriksaan lab, dan sebagainya. Yang membedakan hanya pada fasilitas ruang rawat inap.
Berikut perbedaan fasilitas rawat inap kelas BPJS Kesehatan beserta iuran terbarunya:
1. Fasilitas rawat inap kelas I BPJS Kesehatan
Kelas I sendiri merupakan pilihan pelayan kesehatan paling tinggi yang bisa diperoleh di layanan BPJS Kesehatan.
Beredar Hoax Bantuan BPJS Kesehatan Rp 3.550.000 Bantuan Sosial Finansial, Ini Fakta Sesungguhnya |
![]() |
---|
Daftar BPJS Kesehatan Online untuk Bayi Baru Lahir, Simak Cara dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan dan Daftar Kenaikan Iuran BPJS Terbaru Serta Keringanan yang Didapat |
![]() |
---|
Sebab Kelas BPJS Kesehatan Hanya Ada Kelas Standar, Menkes Terawan Fokus ke JKN |
![]() |
---|
Setelah Kelas Standar, Terawan Wacanakan BPJS Kesehatan Hanya Penuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan |
![]() |
---|