Berita Regional

Mahfud MD: Pelarangan Komunisme Bersifat Final, Tak Mau Pancasila Jadi Trisila

Pro kontra RUU HIP, Mahfud MD tegaskan pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final dan tidak ada Pancasila jadi trisila atau ekasila

Editor: Didik Triomarsidi
ISTIMEWA
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara. 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara.

Menyikapi pro dan kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Mahfud MD tegas mengatakan pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final, sebab berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.

Buaya 4 Meter Disayangi, Dimandikan dan Dielus-elus Tiap Hari, Ambo Merasa Seperti Anaknya

ASN Perempuan Jadi Prioritas, Mulai Hari Ini PNS Mulai Jalani Kerja Sistem 2 Shift

Arwana Golden Harga Rp 2 Juta Digoreng Ayah, Bayu Kaget: Arwanaku yo Digoreng Bpk Ku Min!

Sikap pemerintah, lanjut Mahfud, tidak setuju jika TAP MPRS nomor 20 tidak masuk ke dalam RUU HIP, dan pemerintah juga tidak setuju jika Pancasila dikurangi menjadi trisila atau ekasila.

Mahfud MD Dialog Terkait RUU HIP_1
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara.

"Baru saja saya menyampaikan sikap pemerintah pada para ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan pimpinan Pondok Pesantren di DIY," ujar Mahfud.

"Saya kira tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan, kecuali mengawal agar janji dan komitmen itu dipegang oleh pemerintah dan DPR. Mari saling memahami dan saling bekerjasama untuk mencapai yang baik di dalam demokrasi yang kita bangun," kata Mahfud MD.

Menanggapi paparan Menko Polhukam Mahfud MD terkait RUU HIP, Wakil Ketua PW Muhammadiyah DIY, Hamdan Hambali mengaku sejalan dengan sikap pemerintah.

Semantara itu, Kiai Malik Madani yang juga Wakil Ketua Umum MUI DIY, mengapresiasi sikap pemerintah dalam merespon pro dan kontra RUU HIP.

"Dari pertemuan ini nampak bahwa pemerintah cukup menampung aspirasi masyatakat, sehingga tidak membiarkan RUU HIP ini melenggang begitu saja, dengan keberatan-keberatan dari masyatakat yang begitu masif," kata Malik Madani.

"Saya kira merupakan petunjuk bagi kita bahwa penerintah sekarang ini adalah pemerintah yang tidak otoriter, jadi tuduhan bahwa pemerintah ini otoriter, tertolak dengan kenyataan dengan kenyataan yang kita peroleh dari pertemuan pada malam hari ini," ujar Malik Madani.

Selain Wakil Ketua MUI, Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU DIY, Fahmy Akbar Idries turut mengapresiasi sikap tegas pemerintah.

"Pertama saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah yang sudah memberikan gamblang melalui Prof Mahfud, bahwa ternyata pemerintah juga baru menerima draf dari parlemen," ujar Fahmi.

"Kedua, dijelaskan dengan tegas bahwa pemerintah menolak dua isu utama yang menjadi diskursus di publik, yaitu terkait dengan belum masuknya TAP larangan ideologi Komunisme dan mengenai Pancasila yang diperas menjadi trisila atau ekasila. Dengan demikian keberatan dari masyarakat langsung diterima oleh pemerintah dan langsung disikapi," tegas Fahmi.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini, sejumlah tokoh dan pimpinan Pondok Pesantren menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pemerintah, khususnya terkait RUU HIP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pro Kontra RUU HIP, Mahfud MD Tegaskan Pelarangan Komunisme di Indonesia Bersifat Final,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved