Berita Tabalong

Hari Bhayangkara ke-74 Polres Tabalong Siapkan SIM Gratis, ini Syaratnya

Bagi masyarakat Tabalong yang lahir tanggal 1 Juli berkesempatan mendapatkan SIM gratis dari Satlantas Polres Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-
Bagi masyarakat Tabalong yang lahir tanggal 1 Juli berkesempatan mendapatkan SIM gratis dari Satlantas Polres Tabalong.

Ini dikarenakan, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Tabalong memberikan SIM A dan SIM C gratis, baik yang baru maupun perpanjangan.

Masuk Pergantian Musim, DBD dan ISPA Perlu Diwaspadai, Kadinkes Banjarbaru Jelaskan Ini

Caranya, yang lahir pada 1 Juli terlebih dahulu harus mendapatkan voucher untuk pembayaran PNBP SIM baru dan perpanjangan.

Untuk mendapatkan voucher bisa mendaftarkan diri bagian Satpras Satlanta Polres Tabalong dari 20-30 Juni 2020.

SIM gratis ini akan diberikan kepada 10 orang pertama yang mendaftarkan diri di Satpras Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta, Senin (15/6/2020), mengatakan, pemberian voucher ini merupakan salah satu wujud bakti sosial yang akan dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-74.

Hunian Elit di Kalsel Gencarkan Pemasaran via Digital Marketing

Disampaikannya, persyaratan untuk mendapatkan SIM Gratis antara lain, khusus bagi masyarakat Kabupaten Tabalong yang lahir pada 1 Juli dan sudah cukup umur, dibuktikan dengan membawa KTP.

Lalu membawa surat keterangan kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi.

Syarat lainnya, lulus dalam ujian teori dan praktek bagi pembuatan SIM baru, dan wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid -19.

Salah satu diantaranya wajib menggunakan masker pada saat berada di Polres Tabalong.

Layanan Tatap Muka Kembali Dibuka, Penerimaan Pajak Wilayah Kalselteng Capai Rp 4,7 Triliun

"Jadi bagi pemohon SIM baru tetap harus mengikuti uji teori dan uji praktek mengemudi untuk yang baru memiliki SIM dan untuk perpanjangan SIM juga harus mengikuti langkah perpanjangan SIM seperti biasa," jelasnya.

Dengan begitu maka ini bisa menambah semangat dan meningkatkan jiwa pelopor keselamatan berlalulintas sejak dini.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Tabalong dapat ikut merasakan semarak Hari Bhayangkara ke-74 dengan tema Kamtibmas kondusif, Masyarakat Semakin Produktif,” katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved