Berita Kalteng
Saat PSBB, Polres Kapuas Tetap Laksanakan Layanan SIM Keliling
Petugas layanan SIM Keliling Satlantas Polres Kapuas, Kalteng, tetap melayani masyarakat di tengah penerapan PSBB.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas kembali membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti yang dilakukan Senin (15/6/2020) sore, mobil Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM keliling buka layanan ke warga.
Mobil SIM keliling buka pelayanan di tepi Jalan Tambun Bungai depan Telkom, Kota Kualakapuas. Warga pun datang mengurus administrasi perpanjangan SIM dan lainnya.
Meski diketahui saat kondisi pandemi Covid-19 dan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sekarang ini, pelayanan SIM keliling hanya dilakukan di jam tertentu.
• Satlantas Polres Kapuas Lakukan Upaya Preventif, Imbau Warga Cegah Corona
• Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Kapuas Tingkatkan Patroli selama Ramadan
• Satlantas Polres Kapuas Imbau Sopir Angkutan Jaga Kebersihan
• Satlantas Polres Kapuas Kalteng Cek Jalan Provinsi yang Rusak untuk Antisipasi Lakalantas
Jadi, masyarakat bisa saja memanfaatkan layanan itu saat kebetulan lewat melintas dan melihat pelayanan dibuka.
Kanit Regident Satlantas Polres Kapuas, Ipda Nur Rokhim, melalui personel Sat Lantas, Bripka Doni Nager, mengatakan, bahwa pihaknya berupaya memberi pelayanan meski di tengah pandemi Covid-19.
"Semoga dengan pelayanan samsat keliling ini, bisa mempermudah masyarakat dan mengurangi kerumunan di tengah pandemi," kata Bripka Doni Nager.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mobil-satuan-pelayanan-administrasi-satpas-sim-keliling-polres-kapuas-saat-buka-layanan.jpg)