Kalselpedia

Kalselpedia - Dinas Perdagangan Kalsel, Tugas dan Fungsinya

Dinas Perdagangan Kalsel berlokasi di Jalan Letjend. S Parman No 44, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin

Tayang:
Penulis: Mariana | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mariana
Kantor Dinas Perdagangan Kalsel 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, Kalselpedia - Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan tugas pembantuan daerah Kalsel di bidang perdagangan.

Dinas Perdagangan Kalsel berlokasi di Jalan Letjend. S Parman No 44, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kode pos 70114.

Fungsi Dinas Perdagangan yakni perumusan kebijakan teknis di bidang perdagangan, koordinasi pelaksanaan kebijakan pengembangan produk ekspor dan impor, dan koordinasi pelaksanaan kebijakan distribusi perdagangan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Kalselpedia - Kantor Camat Paringin Kabupaten Balangan

Kalselpedia - Daftar Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat

KalselPedia : Masjid Al Ala Tertua di HST, Berusia 300 Tahun

Selain itu, berfungsi koordinasi pelaksanaan kebijakan pengawasan peredaran dan perlindungan konsumen, Pembinaan, pengawasan dan pengendalian Unit Pelaksanaan Teknis, dan pengelolaan dan kegiatan kesekretariatan.

Uraian tugas dinas perdagangan adalah mengoordinasikan, membina, mengawasi dan mengevaluasi perumusan kebijakan teknis bidang perdagangan.

Kemudian mengoordinasikan, membina, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan produk ekpor dan impor.

Mengoordinasikan, membina, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakaan teknis distribusi perdagangan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Selanjutnya, mengoordinasikan, membina, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan teknis pengawasan peredaran dan perlindungan konsumen.

Membina, mengawasi, dan mengendalikan Unit Pelaksana Teknis Daerah, membina, mengawasi, dan mengevaluasi pengelolaan kesekretariatan, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved