Bumi Murakata

Pemkab HST Kembali Pertahankan Predikat WTP, ini Harapan Wabup

Predikat WTP diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Tayang:
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab HST
Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan menandatangani berita acara Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Predikat itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (16/6/2020).

Predikat WTP diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2019.

Predikat WTP itu pun diberikan dengan cara berbeda.

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020)

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah  di Auditorium

Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020) (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab HST.)

Jika pada tahun sebelumnya seluruh Kepala Daerah baik Bupati dan Wali Kota berkumpul untuk mendapatkan predikat WTP.

Kali ini predikat WTP diberikan dengan cara daring alias video confrence.

Maklum di Kalimantan Selatan saat ini sedang berada di puncak wabah corona virus disease (covid-19).

Berita acara penyerahan LHP BPK RI ditandatangani oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan.

Ia menandatangani berita acara Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium Kantor Bupati.

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020)

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium

Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020) (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab HST.)

Opini WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah serentak dibagikan kepada 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan melalui vicon.

Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah, mengatakan fokus audit LKPD 2019 ini yakni pemeriksaan kas, baik pada kas umum daerah maupun kas dana bantuan operasional sekilah dan Badan Layanan Umum Daerah.

Dikatakannya, audit dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang. Dimana diberikan waktu 60 hari sebagai masa aksi tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.

Menurut Syaifullah, opini WTP juga diberikan kepada seluruh Kab/kota karena sudah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Saya mengharapkan agar pemerintah kabupaten tetap meningkatkan kualitas laporan keuangan. Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan PAD dan melepaskan ketergantungan pada pemerintah pusat," bebernya.

Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras, sehingga Hulu Sungai Tengah dapat mempertahankan predikat WTP di tahun 2020.

“Saya berharap, keberhasilan ini bisa dijadikan motivasi supaya ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah semakin lebih baik dan bebas dari korupsi. Kami juga akan terus berusaha agar capaian ini terjaga. Kemudian kami juga melakukan pengentatan pengawasan dan sistem pengelolaan keuangan dengan benar agar tepat sasaran. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved