Selebrita
Diminta Bayar Lisensi, Ruben Onsu Ngotot Tak Mau Ubah Nama Geprek Bensu
Ruben Onsu bergeming menggunakan merek dagang Geprek Bensu. Namun suami Sarwendah itu menolak permintaan seterunya untuk membayar lisensi
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Anjar Wulandari
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ruben Onsu bergeming menggunakan merek dagang Geprek Bensu. Namun suami Sarwendah itu menolak permintaan seterunya untuk membayar lisensi jika menggunakan brand itu.
Seperti diketahui, setelah permohonan kasasi dari pihak Ruben Onsu ditolak, Kuasa Hukum dari pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma mengizinkan Ruben dan Jordi Onsu untuk menggunakan nama Geprek Bensu. Namun ada beberapa ketentuan sesuai dengan Undang Undang yang mengatur persoalan tersebut.
Eddie menjelaskan ada istilah yang disebut dengan lisensi dimana Pihak Geprek Bensu bisa menggunakan nama tersebut asalkan bersedia membayar sejumlah uang dengan nilai yang disepakati.
• Betrand Peto, Saka dan Seika di Video Klip Lagu Bapak Segera Tayang, Kenang Didi Kempot
• Respons Ayu Ting Ting Saat Nagita Slavina Sebut Tak Kenal Dirinya Pada Boy William dan Raffi Ahmad
"Saya kasih beberapa solusi, udahlah kita berembuk aja yang terbaik gimana, jadi kamu mau dagang ini dengan nama ayam geprek saya izinkan," ujar Eddie dikutip dari tribunnews.com pada Kamis, (18/6/2020).
Eddie menyebutkan ada dua cara untuk menggunakan nama Geprek Bensu berdasarkan hasil dari perbincangan terakhirnya bersama pihak Geprek Bensu.

Pertama adalah dengan menggunakan lisensi dimana nantinya disesuaikan dengan standar operasional prosedur atau SOP.
Kedua yaitu dengan membeli nama Geprek Bensu dan diharuskan membayar ganti rugi kepada pihak I am Geprek Bensu.
"Kalau dia mau lisensi silakan, tapi harus menurut SOP kita," ungkap Eddie.
"Kalau dia mau beli silakan dia buat tapi kompensasi kepada kita," ujarnya.
Sementara dari pihak Ruben Onsu masih tetap bersikeras tidak mau mengubah merek dagangnya lantaran fakta-fakta hukum yang menunjukan bahwa Ruben Onsu berhak atas nama yang ia gunakan sebagai merek dagang ayam gorengnya itu.
• Tambah Anak Setelah Liburan, Inilah Rencana Ashanty dan Anang Hermansyah
• Kondisi Hamil Muda Zaskia Gotik Urai Perilaku Suami, Sirajuddin Mahmud Ternyata Begini
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang melalui sebuah video yang tayang di channel youtube beepdo.com pada Rabu, (17/6/2020).
"Kenapa mesti harus ganti nama karena fakta-fakta hukumnya kan menunjukkan bahwa dia berhak atas nama itu kenapa gara-gara ada orang lain terus kemudian kita ganti nama kita yang mengalah, kenapa gak orang itu saja yang mengganti nama," ucap Minola.
Saat diminta untuk membayar dari penggunaan nama Bensu, Minola mengungkapkan bahwa nama yang diakui milik pihak Benny Sujono bukanlah sesuatu yang legal.
"Bayar fee buat apa? Apa dasarnya buat fee? mengaku itu kan bukan legal coba saya mengaku yang punya monas apakah keras mengaku lalu monas itu punya saya? ya tidak dong jadi jangan mengaku," jelas Minola.
Minola mengatakan sampai saat ini Ruben Onsu menyatakan bahwa ia tegas tak mau mengganti nama Geprek Onsu miliknya.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)