Salat Jumat di Masa Pandemi Covid 19
Dinilai Tak Cocok Diterapkan di Kalsel, DMI Bagi Salat Jumat Dua Gelombang
Menurut Irhamsyah, Kalsel memiliki banyak masjid, ukurannya pun luas. Bahkan banyak yang bertingkat dua.
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengenai salat Jumat dua gelombang telah sampai kepada pimpinan wilayah Kalimantan Selatan.
Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) DMI Kalsel, H Irhamsyah Safari, membenarkan adanya surat DMI tersebut.
“Kami melihat penerapannya tidak bisa dilaksanakan di semua daerah. Melihat situasi dan kondisi. Mungkin pembagian jemaah berdasarkan nomor ganjil genap telepon selulernya juga tidak pas diterapkan di Kalsel. Cocoknya di masjid-masjid Jakarta saja,” kata Irhamsyah, Rabu (17/6).
Menurut Irhamsyah, Kalsel memiliki banyak masjid, ukurannya pun luas.
• VIRAL Doker Gigi Cantik Bugil Berdiri di Tepi Jalan, Stres Suami & Anak Tewas Kena Covid-19
• Aksi Nyeleneh Vanessa Angel Gunakan Kolor Suami untuk BH, Netizen Bingung Bagaimana Masuknya
• Kisah Anggota Tagana Kapuas Tangani Jenazah Covid-19, Awalnya Khawatir Kini Justru Bangga
Bahkan banyak yang bertingkat dua.
Selain itu banyak masjid yang memiliki halaman luas.
Dengan demikian pembagian jemaah tidak perlu dilakukan.
DMI mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang.
Edaran ditujukan kepada masjid yang memiliki banyak jemaah seperti membludak hingga ke jalan.