Kriminalitas Jakarta

Bikin Rusuh di Green Lake City, John Kei Ditangkap Polisi Lagi, Padahal Baru Bebas Bersyarat

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang dan John Kei yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS/LASTI KURNIA
Suasana sidang John Kei (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan menyatakan akan banding. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut, yakni John Kei.

Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

Driver Ojol Ditembak dan Satpam Ditabrak, Kericuhan Green Lake City, Nus Kei: Ini Perbuatan John Kei

Petaka Pesta Pernikahan, Ibu & adik Meninggal, Ayah Kritis Gara-gara Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pakai Bikini Saat Rawat Pasien Covid-19, Perawat Rusia Nadezhda Zhukova Kini Jadi Model Terkenal

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 katapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan keributan dan aksi penembakan di Green Lake City, Kota Tangerang, beredar di media sosial, Minggu siang.

Dalam video tersebut, perekam video mengatakan, banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil.

Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang. Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.

Sementara itu, pada hari yang sama, seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku pembacokan yang diduga berjumlah lebih dari satu orang tersebut kini masih dalam pengejaran.

Capture video sekelompok orang mengamuk di rumah Nuskey, Cluster Australia No 52. Green Lake City dalam rekaman video tampak suara teriak-teriak.
Capture video sekelompok orang mengamuk di rumah Nuskey, Cluster Australia No 52. Green Lake City dalam rekaman video tampak suara teriak-teriak. (Whatsapp/ wartakota)

John Kei baru keluar penjara

Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Kei, bebas bersyarat sejak 26 Desember 2019, atau setelah menghuni Lapas Permisan Nusakambangan sejak 2014.

"Narapidana atas nama John Refra alias John Kei telah bebas menjalani pembebasan bersyarat pada tanggal 26 Desember 2019," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Bebas bersyarat tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved