Berita Banjarmasin

Tepergok Mencuri, Napi Asimilasi di Banjarmasin Tusuk Penghuni Rumah dengan Gunting

Seorang pemuda, Riyan Vanji Perdana (21) nekat melukai penghuni rumah saat aksinya terpergok korban. Tersangka ternyama napi asimilasi

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
humas polresta banjarmasin
Wakapolresta Banjarmasin bersama Kasat Reskrim saat melakukan press release dalam perkaran Curas. Tampak tersangka Riyan Vanji Perdana (21) nekat melukai korban yang dengan gunting pada saat beraksi. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang pemuda, Riyan Vanji Perdana (21) nekat melukai penghuni rumah saat aksinya terpergok korban.

Usut punya usut, tersangka ini ternyata warga binaan yang tengah menjalani asimilasi.

Aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah tepatnya di kantin GOR Hasanuddin, Minggu (21/6/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.

Tersangka akhirnya diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Orang Mencurigakan Diduga Sempat Hendak Curi Laptop di MAN 1 Hulu Sungai Tengah yang Terbakar

Santri di Malang Tewas, Baru 2 Bulan Pacaran Leher Ditusuk Gunting Oleh Kekasih

Geger, Pemuda Pekapuran Banjarmasin Ini Tewas dengan Luka Tusuk

Saat digelar press release di Aula Satreskrim, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, Senin (22/6/2020) mengatakan apa yang dilakukan tersangka tergolong sadis.

Karena pelaku tega melukai 3 orang penghuni rumah saat menjalankan aksinya.

Diterangkan wakapolresta, kejadian bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk masuk ke sebuah rumah.

Kemudian pelaku mengincar barang berharga di rumah tersebut, dan pelaku melihat sebuah laptop yang tergantung di dinding di dalam salah satu kamar.

Pelaku nekat masuk ke dalam kamar tersebut meski di dalamnya ada dua orang yang sedang tidur. Namun sial, aksi pelaku akhirnya tepergok oleh kedua korban yang terbangun.

Dikatakan Wakapolresta Banjarmasin, pelaku mengaku panik dan mengambil sebuah gunting yang terdapat di kamar itu.

"Kemudian gunting tersebut ditikamkannya kepada kedua korban," ujar Wakapolresta Banjarmasin yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Alfian Tri Permadi.

Pelaku sempat lari keluar kamar, namun diadang dan sempat dipukul oleh penghuni kamar sebelah yang terbangun karena suara berisik.

Pelaku yang emosi balik menyerang yang memukulnya dengan menghujamkan gunting tersebut, hingga korban mengalami luka tusuk.

Dalam kejadian itu, pelaku akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin satu jam setelah kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dikarenakan pelaku ini adalah Napi Asimilasi, jadi pihaknya menyerahkannya dulu ke Lapas Banjarmasin, untuk melanjutkan menjalani sisa masa hukumannya, sambil proses kasusnya yang baru untuk diproses.

Dengan kejadian ini, wakapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pelaku tindak kejahatan seperti ini.

Pukulan Dibalas 4 Tusukan, Warga Pandawan Kabupaten HST Ini Pun Tewas

Dicontohnya, pelaku masuk rumah karena melihat rumah tersebut tidak terkunci. Artinya masyarakat harus lebih waspada seperti memastikan pintu telah terkunci sebelum tidur.

Kepada sejumlah para wartawan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena butuh uang untuk menyewa rumah. Karena semenjak keluar dari Lapas dirinya tidak memiliki tempat tinggal tetap.

"Lantaran faktor ekonomi, saya butuh uang untuk menyewa rumah karena tidak punya tempat tinggal sama sekali," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/jumadi/rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved