Kriminalitas Kabupaten Banjar
Warga Kertak Hanyar Kedapatan Simpan 50 gram Lebih Sabu di Rumah
Tersangka Aan ditangkap di rumahnya, Jalan Bahalang Permai Kompleks Manarap Bersinar, RT07, Kelurahan Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar
Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin, mengamankan seorang lelaki yang berprofesi sebagai sopir, Andrian Noor alias Aan (37).
Tersangka Aan ditangkap di rumahnya, Jalan Bahalang Permai Kompleks Manarap Bersinar, RT07, Kelurahan Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2020) sore pukul 16.15 Wita.
• Masa Depan Anak Syahrini dan Reino Ternyata Telah Dirancang, Suami Incess Terinsipasi Rosano Barack
• Kaki Nia Ramadhani Jadi Sorotan Saat Istri Ardi Bakrie Itu Pamer Foto Berpose di Samping Kuda
• Aktivasi Promo Telkomsel Paket Internet 108 GB Cuma 100 Ribu dan Terbaru Paket Modem Wifi
Terkait penangkapan itu, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Jumat (26/6/2020) menyebutkan, dari pengerebekan di rumah tersangka Aan, polisi menemukan 16 paket Narkoba jenis sabu dengan berat bersih 50,14 gram.
"Narkoba itu ditemukan anggota kami di dalam sebuah dompet kecil bermotif bunga, di dalam sebuah tas kain warna merah yang tergantung di dinding kamar pada saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka Aan," jelas Kasat Narkoba.
Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dibawa dan diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
(banjarmasinpost.co.id/jumadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tersangka-dan-barang-bukti4.jpg)