Kriminalitas Kabupaten Banjar

Warga Kertak Hanyar Kedapatan Simpan 50 gram Lebih Sabu di Rumah

Tersangka Aan ditangkap di rumahnya, Jalan Bahalang Permai Kompleks Manarap Bersinar, RT07, Kelurahan Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
tersangka dan barang bukti 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin, mengamankan seorang lelaki yang berprofesi sebagai sopir, Andrian Noor alias Aan (37).

Tersangka Aan ditangkap di rumahnya, Jalan Bahalang Permai Kompleks Manarap Bersinar, RT07, Kelurahan Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2020) sore pukul 16.15 Wita.

Masa Depan Anak Syahrini dan Reino Ternyata Telah Dirancang, Suami Incess Terinsipasi Rosano Barack

Kaki Nia Ramadhani Jadi Sorotan Saat Istri Ardi Bakrie Itu Pamer Foto Berpose di Samping Kuda

Aktivasi Promo Telkomsel Paket Internet 108 GB Cuma 100 Ribu dan Terbaru Paket Modem Wifi

Terkait penangkapan itu, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Jumat (26/6/2020) menyebutkan, dari pengerebekan di rumah tersangka Aan, polisi menemukan 16 paket Narkoba jenis sabu dengan berat bersih 50,14 gram.

"Narkoba itu ditemukan anggota kami di dalam sebuah dompet kecil bermotif bunga, di dalam sebuah tas kain warna merah yang tergantung di dinding kamar pada saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka Aan," jelas Kasat Narkoba.

Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dibawa dan diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

(banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved