Banjarbaru Lebih Baik
PKM Jilid II Berakhir, ini Harapan Wali Kota Banjarbaru
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid II di Banjarbaru berakhir sudah berakhir pada Jumat, (26/6).
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid II di Banjarbaru berakhir sudah berakhir pada Jumat, (26/6).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarbaru memutuskan tidak melanjutkannya.
Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani selaku ketua GTPP Covid-19 Kota Banjarbaru mengatakan bahwa PKM tidak dilanjutkan lagi.
Fase PKM dari jilid I dan II sudah dilakukan hampir satu bulan dan merupakan skema lanjutan dari PSBB beberapa waktu lalu.
PKM dimaksudkan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk menuju kenormalan baru.
Meski tidak dilanjutkan, Nadjmi mengatakan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan tetap dilakukan.
Jadi, meski PKM tidak dilanjutkan, bukan bentuk pelonggaran terhadap ancaman Covid-19.
"Untuk PKM Jilid II sudah selesai dan tidak dilanjutkan lagi. Kami memutuskan dengan tim gugus tugas yakni menindaklanjutinya menjalankan tugas fungsional SKPD yang terlibat," katanya, kemarin.
Fungsi-fungsi SKPD ini secara teknis kata Nadjmi berbeda dengan skema PKM.
Selama PKM upaya pengawasan dan pendisiplinan dilakukan secara bersama-sama.
Sementara di fase ini, setelah PKM Jilid II berakhir, pendisiplinan dilakukan oleh masing-masing SKPD yang terlibat.
"Kita tidak lagi melibatkan secara bersama-sama. Tetapi melaksanakan tugas fungsional (SKPD). Tapi meski begitu, koordinasi tetap di bawah komando tim gugus tugas," tambahnya.
Secara alamiah dikatakannya bahwa warga Kota Banjarbaru sudah siap untuk menuju new normal.
Karena masyarakat secara umumnya sudah disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan, itu sudah mulai kelihatan.
