Kriminalitas Regional

OTT Terkait Pungli PPDB 2020, 3 ASN Dinas Pendidikan Bengkulu Ditangkap saat Berada di SMA

Terkait pungli PPDB 2020, tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu ditangkap

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penangkapan tersangka pungli di sekolah. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BENGKULU - Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiganya diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekarang sedang proses tahap pemeriksaan,” kata Sudarno saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Sudarno juga membenarkan bahwa ada tiga ASN Disdik Provinsi Bengkulu yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu.

Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

PENCAIRAN Gaji 13 PNS, TNI dan Polri, hingga 1 Juli 2020 Belum Jelas, Mungkinkah Ditiadakan?

Sang Legenda Herman Darmo Purna Tugas Setelah 39 Tahun Berkarya, Ini Bukan Perpisahan

“Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan dimintai keterangan seperti apa, serta apakah ada tindak pidana atau tidak, nanti secepatnya akan kita kabari,” ujar Sudarno.

Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu.

“Ada tiga ASN yang kita amankan. Ketiganya ASN di lingkup Dikbud Provinsi Bengkulu pada Jumat lalu, pukul 10.00 WIB,” kata Sudarno.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Terkait Pungli PPDB, 3 ASN Ditangkap",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved