Idul Adha 2020

Alasan MUI Sebut Tahun Ini 'Wajib' Umat Islam Berkurban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutKAN pelaksanaan kurban tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya pendemi virus corona.

Editor: Didik Triomarsidi
Dok RUMAH ZAKAT
CEO Rumah Zakat menjelaskan mengenai Superqurban pada donatur, di Kantor Cabang Rumah Zakat di Bandung. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDUNG – Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arwani Faishol menilai pelaksanaan kurban tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya pendemi Covid-19.

Faishol menganjurkan umat Islam yang mampu untuk melaksanakan kurban hewan.

Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

“Hukum kurban itu sunnah muakad, terutama saat pandemi yang membuat ekonomi sulit, kehilangan pekerjaan, yang miskin bertambah miskin. Anggap (tahun ini) wajib,” ujar Arwani dalam konferensi pers Rumah Zakat, Kamis (2/7/2020).

Arwani menjelaskan bahwa masyarakat pada tahun ini sedang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga perlu penyegaran dengan makanan yang nikmat dan bergizi.

Dosen ITB Bikin Ventilator Indonesia, Dicibir dan Sempat Menangis Akhinya Raih Dana Rp 10 Miliar

Gugat UU Covid-19, Amien Rais, Din Syamsuddin dan Edi Swasono datangi Mahkamah Konstitusi

Waspada Pandemi Virus G4 Flu Babi pada Manusia di Indonesia, Kemenkes Lakukan Tindakan Ini

Ia juga meminta umat Islam yang berkurban dalam bentuk penyembelihan hewan kurban, seperti kambing atau sapi.

“Jangan diuangkan kemudian dibagi-bagi, tapi dalam bentuk penyembelihan hewan kurban,” ucap dia.

Sementara itu, CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada persoalan pangan.

Organisasi Pangan PPB menyatakan bahwa Covid-19 bisa mengakibatkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan nutrisi.

Untuk itu, Indonesia harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya potensi kerawanan pangan.

Salah satu solusi yang ditawarkan dalam ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat di masa pandemi adalah program Superqurban.

Program yang dimaksud yakni mengolah daging dalam bentuk kornet ataupun rendang yang tahan hingga tiga tahun.

“Dengan Superqurban, jutaan ton daging kurban yang habis tiga hari dapat dioptimalkan menjadi cadangan makanan lebih lam, sebagai ikhtiar ketahanan pangan,” tutur Nur.

Selama 2019, pihaknya menyalurkan 394.208 paket Superqurban.

Sedangkan Januari- Mei 2020 mencapai 146.518 paket, termasuk kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Tahun ini, pihaknya menargetkan 1 juta paket Superqurban.

Paket tersebut akan didistribusikan pada masyarakat terdampak Covid-19, masyarakat di daerah pelosok, daerah rawan pangan, hingga ke daerah bencana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Umat Islam Lebih Dianjurkan Berkurban Tahun Ini",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved