Kriminalitas Tabalong

Jatanras Polres Tabalong Gerebek Judi, Satu Pelaku Diamankan Dua Berhasil Kabur

Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat permainan judi menggunakan kartu domino digerebek Unit Jatanras Polres Tabalong, Jumat (3/7/2020) dinihari.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
polres tabalong
pelaku judi AW dan barang buktinya 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat permainan judi menggunakan kartu domino digerebek Unit Jatanras Polres Tabalong, Jumat (3/7/2020) dinihari.

Dari penggerebekan di sebuah rumah di Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini diamankan seorang pria AW(51).

Sayangnya, dua orang lainnya yang diduga juga turut terlibat dalam permainan judi kiu-kiu ini berhasil kabur saat digerebek.

Informasi didapat, berawal dari Unit Jatanras Polres Tabalong yang mendapatkan informasi dari Masyarakat di Desa Murung Karangan Rt 02 Kecamatan Muara Harus ada permainan judi kartu domino jenis kiu-kiu.

Pilih Tinggal di Rumah Maia Estianty Ketimbang Ahmad Dhani & Mulan Jameela, Dul Jaelani Ungkap Ini

BEDA Cara Masuk Sekolah SD, SMP, SMA, PAUD, TK, SMK, MA, MTs & MI, di Zona Hijau dan Merah

Halo Electrizen, Cara Aktivasi Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang dimaksud dan melakukan penggerebekan.

Saat itu berhasil mengamankan satu orang, namun dua pelaku kemudian melarikan diri.

Dari lokasi ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 set kartu domino, 1 lembar karpet, dan uang sebesar Rp 560 ribu.

Selanjutnya barang bukti dan 1 orang yang diamankan untuk dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, Sabtu (4/7/2020) membenarkan mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana judi sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana

“Saat ini pelaku dan barang bukti lainnya diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Sementara dua pelaku lainnya yang kabur diketahui berinisial GD dan YN saat ini masih dalam pencarian petugas.

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved