Berita Banjarmasin
PKL Berjejer di Sisi Jalan Pierre Tendean Banjarmasin, Pascaditertibkan Satpol PP
Pada ruas jalan raya terpantau sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), sedang menggelar barang dagangannya.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang Jalan Pierre Tendean, Minggu (05/07/2020) pagi.
Pada ruas jalan raya terpantau sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), sedang menggelar barang dagangannya.
Padahal biasanya Mereka berada di Kawasan Taman dan Siring Tendean, Bukan di sisi jalan raya.
Saat ditanya, Hatta (50) seorang PKL warga pekapuran raya, mengaku sengaja mimindahkan barang dagangannya, lantaran adanya penertiban dari petugas Satpol PP Banjarmasin.
• Nama Ariel NOAH Disorot, 6 Tahun Janda Putri Jamila Dapat Isyarat Jodoh Dari Wirang Birawa
• Misteri Nama-nama Anak Band di Dinding Rumah Pelaku Pencabulan, Korban Jadi 19 Bocah Lelaki
• Enam Artis Ini Gagal ke Pelaminan, Ada Cita Citata, Nuri Maulida, Zaskia Gotik Hingga Nycta Gina
Hatta mengaku sebelum ditegur oleh petugas, dirinya berinisiatif lebih dulu berpindah tempat.
Sebab menurutnya memang Dia tidak seharusnya menggelar jualan di tempat pejalan kaki wisata siring.
"Ya nanti pasti ditegur juga, jadi sebelum ditertibkan Saya pindah duluan," katanya Kepada Banjarmasinpost.co.id.
Saat di konfirmasi soal penertiban PKL, PLT Kasatpol PP Banjarmasin, Fathurrahim membenarkan hal tersebut.
Menurutnya PKL seharusnya tidak diperbolehkan menggelar dagangan di kawasan wisata siring, sebab masih belum dibuka untuk umum.
"Mestinyakan mereka tidak diizikan jualan, karena wisata masih tutup, mungkin karena banyak pengunjung makanya mereka jualan," katanya.
Menyikapi aksi PKL yang hanya berpindah tempat pascaditertibkan, Fathurrahim mengaku tidak bisa berbuat apa-apa selain membiarkan mereka berada di sisi jalan.
"Nanti Kami akan berkoordinasi lagi dengan SKPD lain, soalnya kalau Satpol PP saja yang menertibkan tidak mungkin juga," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)