Berita Kabupaten Banjar
VIDEO Berpuluh Puluh Tahun Eks RPH Martapura Dibiarkan Terbengkalai
Sudah berpuluh-puluh tahun eks Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Tingkat 2 Banjar Martapura ditinggalkan
Penulis: Milna Sari | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,MARTAPURA- Sudah berpuluh-puluh tahun eks Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Tingkat 2 Banjar Martapura ditinggalkan. RPH berlokasi di Jalan Muhajirin Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan ini sudah terbengkalai.
Dua bangunan yang dahulu digunakan untuk RPH rapuh termakan usia. Rumput liar bahkan sudah setinggi dinding bangunan.
• Dua Armada Gunner Spray Semprotkan Disinfektan di Kota Banjarbaru
Belakang RPH juga menjadi tempat pembuangan sampah liar. Sementara di depan bangunan juga dijadikan penumpukan tulang ternak usai dipotong.
"Tulang-tulang ini dari RPH yang baru, ditumpuk di sini, nanti kalau sudah banyak dijual sama mereka," ujar warga sekitar yang juga ketua RT 8, Maisaroh kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (9/7/2020).
Sejak ditinggalkan puluhan tahun lalu ujar Maisaroh petugas tak pernah datang untuk merawat bangunan.
• Pasca Tak Difungsikan, Eks RPH Martapura Dibiarkan Terbengkalai
Dikatakannya, masyarakat setempat berharap bekas rumah pemotongan hewan ini dialih fungsikan menjadi gedung serba guna, agar dapat menampung atau menjadi wadah jika ada kegiatan masyarakat.
"Kalau memang sudah tidak digunakan lagi, kami sih berharap kepada pemerintah agar tempat ini dialih fungsikan saja," katanya.
Sudah berkali-kali ujarnya pihaknya meminta agar RPH dialih fungsikan, mulai dari meminta menjadi TK PAUD, gedung serbaguna hingga menjadi puskesmas namun hingga kini belum juga ada tanggapan.
Selama ini ujarnya bekas RPH difungsikan untuk tempat memotong hewan untuk acara haul Abah Guru Sekumpul. Selain itu biasanya hanya anak-anak yang bermain di halaman RPH.
Bangunan RPH sebagian juga dimanfaatkan warga untuk kandang ayam warga. Bau menyengat tercium dari tulang-tulang ternak yang ditumpuk di eks RPH.
Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar Dondit Bekti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Rumah Pemotongan Hewan tersebut telah diserahakan ke pihak pengelola aset Kabupaten Banjar.
"Disnakbun sudah tidak menggunakan lagi, jadi kita serahkan ke pihak pengelola aset," ujarnya.
Seperti diketahui RPH Kabupaten Banjar di Martapura kini sudah dipindahkan ke RPH Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan.
(Banjarmasinpost.co.id/milna sari)