Berita Banjarmasin

VIDEO FRI Kalsel Bawa Replika Peti Mati dan Korek Telinga Raksasa

FRI Kalsel berunjukrasa menentang RUU Omnibus Law membawa replika peti mati dan korek telinga raksasa untuk DPR yang dinilai mati hati nuraninya.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Aktivis Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel yang terdiri dari berbagai elemen termasuk organisasi mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), berunjuk rasa.

Mereka kemudian mendatangi gedung DPRD Provinsi Kalsel, di Kota Banjarmasin, Senin (13/7/2020).

Sambil dikawal petugas pengamanan dari Kepolisian, mereka meneriakkan orasi dan mengangkat tinggi spanduk berisi tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dicabut sepenuhnya.

Mereka juga membawa replika peti mati dan korek telinga raksasa berukuran kurang lebih 1,5 meter, sebagai pesan kepada para anggota DPR RI yang mereka anggap sudah mati hati nuraninya dan tidak lagi bisa mendengar suara rakyat.

Dalam pernyataannya, FRI Kalsel menilai dengan tetap dilanjutkannya pembahasan RUU Omnibus Law yang sangat merugikan masyarakat kecil apalagi di tengah masa sulit pandemi sebagai bentuk kebrutalan pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya.

"Penyusunan RUU cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup dan tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaur ulang pasal inkonstitusional," kata seorang orator unjuk rasa melalui pengeras suara.

VIDEO Rencana Disdik Kalsel Manfaatkan SLBC Tempat Karantina Pasien Covid-19

REI Kalsel Minta Perbankan Beri Kelonggaran Kredit Perumahan untuk Pekerja Non Fixed Income

Dunia Pendidikan Dihantam Pandemi, Komisi IV DPRD Kalsel Menilai Angka Harapan Sekolah Bisa Merosot

Dua Ruangan di PAUD Terpadu KB Aisyiyah 2 di Banjarmasin Terbakar

Pelajar di Banjarmasin Dominasi Pembelian Gawai, Capai 60 Persen di Gadgetmart

Kekurangan Stok Darah, PMI Kota Banjarmasin Minta Kontribusi ASN, Senin Gelar Donor Darah di Pemko

Meski tak mendapatkan izin untuk menggelar orasi di halaman dan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel, pengunjuk rasa bersikeras meminta Ketua DPRD Provinsi Kalsel untuk hadir mendengar aspirasinya.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin bersama beberapa Anggota DPRD Provinsi Kalsel lainnya akhirnya menemui langsung pengunjuk rasa setelah menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel.

Para Anggota Dewan Kalsel bahkan mengajak para pengunjuk rasa duduk bersama di jalanan sambil mendengarkan dan menyerap aspirasi yang disampaikan.

Kepada para pengunjuk rasa, H Supian bersama H Luthfi dan para Anggota Dewan lainnya kembali menegaskan bahwa pihaknya seratus persen setuju dengan tuntutan para pengunjuk rasa untuk menolak RUU Omnibus Law.

"Kami di DPRD Provinsi Kalsel sudah menyuarakan dan menyampaikan sikap penolakan serupa secara resmi ke DPR RI dan Pemerintah Pusat," kata H Supian.

Meski demikian, para pengunjuk rasa tidak puas dan meminta DPRD Provinsi Kalsel untuk mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD di seluruh kabupaten/kota di Kalsel untuk menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law melalui pernyataan resmi.

Mereka juga meminta DPRD Provinsi Kalsel memfasilitasi agar mereka dapat dihubungkan melalui pertemuan virtual dengan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan para Anggota DPR RI Dapil Kalsel untuk menggelar diskusi secara langsung.

Ditemui usai menggelar aksi, Anggota FRI Kalsel, Iqbal Hambali, menyatakan jika permintaan mereka tak dipenuhi maka pihaknya berencana akan kembali turun ke jalan pada Kamis (16/7/2020).

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved