Berita Banjarmasin
Marudut dan Geman Diberi Mandat DPN Peradi Pusat Benahi Ini
Dua advokad senior Kalimantan Selatan, Marudut Tampubolon dan Gemam Yusuf ditunjuk DPN Peradi, untuk pembentukan DPC Peradi Banjarmasin.
Penulis: Syaiful Anwar | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua advokad senior Kalimantan Selatan, Marudut Tampubolon dan Gemam Yusuf ditunjuk Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, DPN Peradi Pusat, untuk pembentukan DPC Peradi Banjarmasin.
Berdasarkan surat keputusan mandat yang ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi Pusat, Dr Luhut MP Pangaribuan, SH LLM dan Sekjen Sugeng Teguh Santoso SH, keduanya bersama advokat lainnya menggelar rapat pembentukan panitia dan memutuskan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Banjarmasin, Sabtu (18/7/2020) pukul 10.00 Wita di VVIP Room RM Sari Patin Banjarmasin.
"Kami bersama Marudut membentuk Peradi Cabang Banjarmasin yang dinahodai Luhut MP Pangaribuan," papar Geman Yusuf, Rabu (15/7/2020).
• KNPI Sampaikan Program Kerja, Bupati HSS Minta Jangan Terpaku Bantuan Pemkab
• Ukuran Kepala Bayi Vanessa Angel Disebut, Dokter Juga Ungkap Kondisi Istri Bibi Ardiansyah
• Mengunjungi Wisata Viral, Air Terjun KM 20 Eks Kodeco Tanbu
• Maju Lewat Jalur Perseorangan Pilkada Banjarbaru, Eddy Optimis Lewati Verifikasi Faktual
Selain itu, lanjut dia, bersama Marudut diberi tugas mempersatukan ketiga organisasi yang pecah menjadi satu wadah, menampung kekurangan serta aspirasi dari rekan Avokad yang selama ini tak terhiraukan.
Pemilik RM Sari Patin ini mencontohkan, selama ini organisasi terbentuk bertahun-tahun tidak pernah mengadakan rapim cabang.
"Bagaimana bisa menampung dan koreksi kekurangan organisasi tersebut dan selama ini fungsi organisasi Avokad tersebut terbilang hanya tukang memperpanjang KTA, tidak pernah ada fungsi pengawasan," ungkap Geman.
Dia menambahkan, dirinya bersama Marudut lebih awal dan sudah berpengalaman mengadakan pendidikan Avokad bekerja sama dengan ULM.
"Kami juga sudah berpengalaman bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi hukum lainnya di Kalsel dan luar pulau," pungkas Geman.
(banjarmasinpost.co.id/syaiful anwar)
