Wabah Corona di Kalsel
Pandemi Covid-19, 624 Pekerja di Kalsel di-PHK dan 2.829 Dirumahkan
Pekerja yang dirumahkan dan juga PHK di Kalsel paling banyak di sektor buruh pelabuhan, jasa perhotelan restoran hiburan, garmen dan travel pariwisata
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wabah virus corona atau Covid-19 telah mengakibatkan sektor ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) cukup terpuruk.
Banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan tidak sedikit pula yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Kalsel, Siswansyah, Rabu (15/7/2020), membeberkan, bahwa hingga bulan Juni 2020 terdata dari sekitar 4.000 perusahaan yang terdaftar yang sudah merumahkan karyawan ada 52 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 2.829 orang.
"Sedangkan jumlah perusahaan yang mem-PHK sebanyak 34 perusahaan dengan total pekerja sebanyak 624 di Kalsel selama pandemi Covid-19," tandas Siswansyah.
Dijelaskan dia, dari pekerja yang di PHK tersebut paling banyak di sektor buruh pelabuhan, jasa perhotelan restoran hiburan, garmen, dan travel pariwisata.
• Kasus Baliho, Ditreskrimum Polda Kalsel Minta Keterangan Mantan Plt Kasatpol PP Banjarmasin
• Pembubaran BRG Sudah Diketahui TRGD Kalsel, Ini Rencana ke Depan
• Punya Tujuh Kampung Tangguh Banua, Kapolda Kalsel Sebut Warga Balangan Patuh Protokol Kesehatan
• Kelima Kalinya, Kejati Kalsel Salurkan Ratusan Paket Sembako
• Laksanakan Coklit, KPU Kalsel Ajak Calon Pemilih di Kalsel Proaktif Melalui Gerakan Klik Serentak
"Kalau yang pekerja tidak ada hubungan kerja atau yang menggunakan outsorcing itu lebih banyak lagi dimana terdata ada sebanyak 3455 pekerja," kata Siswansyah.
Dari laporan yang dia terima untuk tenaga kerja outsorcing terdata, sekitar 6785 yang terdaftar.
"Namun saya yakin di luar itu yang terdampak masih banyak lagi sekitar total 10.000 an. Tapi mereka tak melaporkan KTP dan identitasnya sehingga yang bisa Pemprov fasilitasi sesuai kebijakan by name by addrres by NIK itu hanya bisa 6785 saja," kata Siswansyah.
Karena itu, pemerintah daerah akan membantu 100 ribu rencananya. Dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLt) yang direncanakan di Anggaran APBD Perubahan.
"Kalau yang di PHK masih mending dapat pesangon. Tapi yang harian lepas ini yang terdampak benar," sebutnya.
Setelah menuju new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, sambungnya, memang ekonomi kembali menggeliat meski masih merangkak.
"Semisal, pekerja di PHRI rumah makan mal dan hiburan, sudah dipanggil kembali pekerja. Namun berapanya, ini masih belum ada laporan dan ini proses pendataan," kata dia.
Sementara itu, salah satu buruh yang dirumahkan, Heri mengaku memang sulit. "Ya karena itu saya berharap uluran pemerintah saja lagi. Tadinya kan angkut barang di Pelabuhan. Tapi karena tak ada lagi sudah ya nanggur saja sementara ini," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)