Selebrita

Gaya Mewah Nikita Mirzani Saat Sidang Disorot, Arloji Mantan Dipo Latief Ditaksir Rp 2 Miliar

Nikita mirzani tidak hanya menampilkan drama air mata kala sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tapi juga bergaya mewah.

Editor: Nia Kurniawan
Kompas.com/ Kristianto Purnomo
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.

Ia tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.

Dengan begitu, Nikita bisa langsung pulang ke rumah tanpa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Tangis bahagia Nikita Mirzani

Saat Ketua Majelis Hakim mengetuk palu, Nikita Mirzani tak bisa menutupi kebahagiaannya.

Ia menangis tersedu sambil berjalan keluar ruangan dan memeluk orang-orang terdekatnya.

"Cuma nangisnya, akhirnya lelah Niki selesai, itu saja. Dan akhirnya Niki bisa dapat keadilan setelah sekian lama," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Nikita Mirzani merasa bersyukur karena akhirnya bisa mendapatkan keadilan.

"Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan. Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucapnya sambil menangis terharu.

Berharap pihak Dipo Latief menerima vonis

Nikita Mirzani ternyata memiliki pesan khusus untuk Dipo Latief.

Pesan itu ia sampaikan usai sidang vonis dilangsungkan.

Rupanya, Nikita berharap agar putusan dari Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Dipo.

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Percayakan anak kepada Fitri Salhuteru

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved