Pansus Covid 19
Penggunaan Dana Rp 71 Miliar Disorot, Dewan Kota Banjarmasin Ingin Bentuk Pansus Covid-19
Inisiator dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi mengatakan mereka ingin melihat di mana dan apa kelemahan dari upaya penanganan Covid-19 di Banjarmasin
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Prihatin terhadap pandemi virus corona di Kota Banjarmasin yang terus meningkat, 19 anggota DPRD Kota Banjarmasin menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.
Mereka berasal dari beberapa fraksi termasuk PAN, Golkar, Gerindra, PKB dan RBP.
Inisiator dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi mengatakan mereka ingin melihat di mana dan apa saja kelemahan dari upaya penanganan Covid-19 di Banjarmasin.
Kendati telah melewati tiga kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kota ini justru menjadi zona hitam.
Padahal penanganannya sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.
• Kisah Sukses Pengumpul Barang Rongsokan di Sampit, Sepeda Bekas Dagangan Ode Makin Laris
• Harga Ayam di Pasar Tradisional Banjarmasin Masih Bertahan, Telur Turun Rp 1.000
“Sasaran besarnya pertama soal anggaran dan bagaimana pencegahan covid-19. Apakah dengan dana Rp 71 miliar itu kurang atau sudah cukup,” kata Sukhrowardi, Rabu (15/7).
Untuk diketahui, guna melaksanakan PSBB selama 14 hari pada 24 April-8 Mei 2020, pemko menganggarkan dana Rp 51 miliar.
Wali Kota Ibnu Sina merincikan sebanyak Rp 50 miliar untuk bidang kesehatan dan Rp 11 miliar diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin.
Pemko dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Banjarmasin, menurut Sukhrowardi, selama ini hanya menyampaikan laporan secara normatif terkait penggunaan anggaran.