Bumi Bersujud

Bupati Tanahbumbu Serahkan Bantuan BST untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Bidang Kelautan dan Perikanan

Bupati Tanahbumbu serahkan BST Kementerian Sosial untuk pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan skala mikro terdampak pandemi Covid-19

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
istimewa
Bupati Tanahbumbu Serahkan BST Bidang Perikanan 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Bupati Tanahbumbu H Sudian Noor, serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial untuk pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan skala mikro kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan secara simbolis bertempat di gedung 7 Februari, Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (17/7/2020). 

Adapun nilai bantuan tersebut dibayarkan sebesar Rp 600.000 per bulannya. Penyaluran langsung selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni, dalam bentuk pembayaran 3 bulan yaitu Rp 1.800.000.

Dikatakan Bupati, dana bantuan ini diperuntukan guna memenuhi keperluan sehari-hari, seperti membeli sembako dan kebutuhan hidup lainnya.

“Namun bukan untuk membeli sarana penangkapan ikan. Jadi jika ada nelayan tidak mampu membeli alat penangkapan ikan, para penyuluh diharapkan membantu mengusulkannya ke Dinas Perikanan untuk mendapatkan bantuan.”ujar Bupati.

Dia menambahkan, sasaran yang mendapatkan bantuan tidak merangkap dalam penerima dana JPS.

“Karena ada beberapa orang yang sudah termasuk penerima Dana JPS, maka untuk penerima bantuan ini selama 3 tahap berikutnya tidak akan menerima dana JPS, agar tidak rangkap, “tandasnya.

Diketahui, Data penerima bantuan tersebut berdasarkan data KUSUKA yang diusulkan Pusat Data Statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) ke Kementerian Sosial.

Jumlah penerima 191.730 orang, untuk Kabupaten Tanahbumbu sebanyak 3.201 orang, terdiri dari 2.104 nelayan, 961 pembudidaya ikan, 92 pengolah, dan 44 pemasar ikan.

Proses penyaluran dilakukan oleh PT POS Indonesia secara tunai, mulai tanggal 16-19 Juli 2020. (AOL/*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved