Berita Banjarmasin
Cegah Klaster Baru, MPLS di Kalsel Dilaksanakan Secara Daring, Begini Arahan Kadisdikbud Kalsel
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seluruh sekolah di Kalimantan Selatan dilakukan secara daring guna mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Ahmad Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kemarin seluruh sekolah di Kalimantan Selatan dilakukan melalui daring.
Alhasil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran nomor : 4212.1/1194-set/Disdiknud/ 2020. Tentang informasi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dan evaluasi pelaksanaan PPDB.
Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kian masif, Sabtu (18/7/2020).
• Wakapolda Kalsel Minta Jajaran Humas Sampaikan Pesan Positif ke Masyarakat
• Koloni Lebah Bersarang Besar di Pohon, Warga Komplek Kayu Bulan Sungai Andai Waswas Takut Disengat
• Trik Hijabers Gunakan Warna-warna Pastel, Menurut Galuh HSS Ini Alasannya
• Marudut Tampubolon Terpilih Aklamasi Pimpin Peradi RBA Banjarmasin, Ini Struktur Kepengurusannya
"Pengenalan lingkungan sekolah belum bisa tatap muka maka dari itu dilakukan secara online," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Kadisdikbud Kalsel, H Muhammad Yusuf Effendi dalam sambutan dalam acara peresmian program tahfidz dan syukurand milad satu tahun Masjid Terbuka El Rusyi di SMKN 3 Banjarmasin.
Lebih lanjut Yusuf menuturkan dilakukannya MPLS secara daring lantaran daerah Kalsel masih berada di zona merah.
Yusuf menambahkan apabila MPLS dilaksanakan secara tatap muka khawatir akan menimbulkan klaster baru.
"Hampir seluruh daerah di Kalimantan Selatan ini berada di zona merah, kami khawatir nantinya timbul klaster baru jika dilakukan tatap muka," tambahnya.
Kendati demikian, Yusuf menghimbau kepada orangtua dan siswa untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari covid-19.
(Banjarmasinpost.co.id/Mamang)