Berita Banjarmasin

VIDEO Advokat Senior Marudut Tampubolon Terpilih Aklamasi Pimpin Peradi RBA Banjarmasin

Advokat senior di Banua, Dr Marudut Tampubolon terpilih menjadi Ketua DPC Peradi RBA Banjarmasin periode 2020-2025.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Syaiful Akhyar

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Advokat senior di Banua, Dr Marudut Tampubolon terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Banjarmasin, DPC Peradi RBA Banjarmasin masa bakti 2020-2025.

Marudut terpilih secara aklamasi pada saat dilaksanakannya Musyawarah Cabang (Muscab) pembentukan DPC Peradi RBA Banjarmasin, hari ini Sabtu (18/7/2020) siang.

Muscab sendiri dilaksanakan di RM Sari Patin Jalan Brigjen Hasan Basri Kota Banjarmasin, dan dihadiri sekitar 28 dari total 40 anggota Peradi RBA Banjarmasin.

Agenda utama dalam Muscab tersebut, tidak lain adalah melakukan pemilihan ketua, pemilihan tim formatur serta pemilihan pengurus DPC Peradi RBA Banjarmasin untuk periode 2020-2025.

VIDEO Lapas Banjarbaru Tampung 3 WBP Reaktif Rapid Test

Mahasiswa Fakultas Pertanian ULM Prodi Proteksi Tanaman Penelitian di Lahan Perkebunan Batola

Cegah Klaster Baru, MPLS di Kalsel Dilaksanakan Secara Daring, Begini Arahan Kadisdikbud Kalsel

Bawaslu Tabalong Lakukan Rapid Test untuk Jajarannya, Empat Petugas Panwaslu Desa Kelurahan Reaktif

Dan saat dilakukan pemilihan ketua, Geman Yusuf selaku sekretaris pemegang mandat pembentukan DPC Peradi RBA Banjarmasin oleh DPN, Peradi RBA Banjarmasin pun langsung mengusulkan nama yakni Marudut Tampubolon untuk dipilih menjadi ketua di dalam forum.

Hal ini dikarenakan Marudut dinilai merupakan sosok yang layak dijadikan ketua, mengingat juga pengalamannya di dunia advokat.

Sementara Marudut yang juga menjadi pemegang mandat dalam forum tersebut, justru mengusulkan Geman Yusuf.

Akhirnya forum pun menyepakati usulan dari Geman Yusuf, sambil mengangkat tangan sehingga langsung terpilih secara aklamasi.

Kepada wartawan, Marudut pun menerangkan bahwa salah satu alasan dibentuknya DPC Peradi RBA Banjarmasin ini adalah untuk lebih memaksimalkan peran sebagai salah satu organisasi advokat yang ada di Banua.

"Kita ingin kembali ke norma dasar layaknya sebuah organisasi advokat dalam rangka memberikan pelayanan. Tugas-tugasnya antara lain menyiapkan sumber daya melalui PKPA, ujian hingga penyumpahan advokat," katanya.

Tak kalah penting juga menurutnya, sebagai organisasi advokat tentunya Peradi RBA Banjarmasin pun ingin memaksimalkan perannya melakukan pembinaan.

"Yang selama ini dilupakan adalah begitu sudah menjadi advokat, sepertinya organisasi lepas tangan begitu saja. Nah fungsi organisasi seperti ini harus dikembalikan ke rel sebenarnya, sehingga bisa menjadi wadah bagi seluruh advokat yang ada di Kalsel khususnya," katanya.

Disinggung mengenai hal apa saja yang akan dilakukannya setelah terpilih menjadi ketua DPC Peradi RBA Banjarmasin, Marudut pun mengatakan ada beberapa hal.

"Yang pertama pastinya kami di internal terlebih dahulu melakukan perbaikan-perbaikan, dan yang kedua nanti baru kami keluar memaksimalkan pelayanan hukum terutama bantuan cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved