Pembuang Bayi di Sungaidanau Ditangkap
Bayi Dibuang di Sungaidanau, Pelaku Minum Penggugur Janin dan Biarkan Bayinya Jatuh ke Sungai
pelaku minum obat penggugur kandungan saat hendak buang air dijamban ternyata bayinya lahir dan jatuh ke sungai
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Misteri pembuang mayat bayi laki-laki yang masih lengkap dengan plasenta dan ari-arinya berhasil diungkap jajaran Polsek Satui Polres Tanahbumbu.
Jajaran reskrim dan unit intelkam Polsek Satui melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku.
Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 22.00 wita.
Pelaku berinisial RNP (20) kini sudah diamankan di Polsek Satui untuk diproses lebih lanjut.
• BREAKING NEWS - Pembuang Bayi di Sungaidanau Ternyata Ibu Kandungnya, Status Belum Menikah
• Kepala Ayu Ting Ting Basah Gegara Perlakuan Keanu, Aksi Ibu Bilqis Jawab Soal Matematika Viral
• SAATNYA Sholat Dhuha, Bacaan Niat dan Doa Sholat Dhuha, Tata Cara Lengkap Bahasa Arab dan Indonesia
"Dari penangkapan tersebut, pelaku ternyata perempuan yang berstatus belum menikah alias masih bujangan," kata Kapolsek Satui Iptu Wahyudi kepada banjarmasinpost.co.id.
Menurut pengakuan tersangka, sebelum bayi itu terbuang, tersngka RNP ini minum obat penggugur janin.
"Jadi pengakuan sementara, pelaku minum obat penggugur kandungan saat hendak buang air dijamban ternyata bayinya lahir dan jatuh ke sungai," kata Iptu Wahyudi.
Namun, setelah janin itu jatuh ke sungai, tersangka tidak melakukan upaya untuk menolong jabang bayinya, pelaku justru membiarkannya larut ke sungai.
"Saat sudah lahir, dibiarkan begitu saja," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)