Pilkada Kalteng 2020
Petugas Pengawas Coklit Dibekali APD oleh Bawaslu Kapuas
Petugas panwascam dan PKD dibekali Bawaslu Kabupaten Kapuas, Kalteng, dengan APD untuk mencegah terpapar Covid-19 saat awasi tahapan coklit pilkada.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membekali para Panwaslu kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dengan alat pelindung diri (APD) dalam bertugas.
Semua APD disalurkan untuk petugas pengawas pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tahapan Pilkada tahun 2020.
Hal itu sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
"Ya, APD sudah didistribusikan untuk membekali jajaran pengawas saat melaksanakan pengawasan coklit sampai 13 Agustus 2020," kata Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas, Untung Supriadi, Minggu (19/7/2020).
• Ketua KPU Kalteng Ajak Warga Kabupaten Kapuas Sukseskan Coklit
• Satreskrim Kapuas Ciduk Dua Pelaku Judi Kupu di Poskamling
• UPT KPHP Kapuas Hulu Sosialisasi Hutan Adat di Kecamatan Timpah
• Satresnarkoba Kapuas Ringkus Pembawa Ribuan Butir Obat Terlarang hingga Puluhan Botol Alkohol
Dilanjutkannya, pembagian APD dilakukan sesuai wilayah. Para staf di kesekretariatan pun juga telah mengantarkan APD ke kecamatan yang dimulai sejak 16-18 Juli 2020.
"APD yang disalurkan berupa masker, face shield, sarung tangan dan vitamin," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, berharap selama pelaksanaan coklit jajaran pengawas di kecamatan, desa dan kelurahan selalu mengedepankan protokol kesehatan.
"Perhatikan selalu protokol kesehatan saat bertugas. Gunakan APD yang sudah disediakan," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bawaslu-kabupaten-kapuas-kalteng-saat-menyalurkan-apd.jpg)