Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020 - Kalsel Jadi Wilayah Paling Rawan versi Bawaslu
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi wilayah paling rawan dari konteks kondisi pandemi dibanding delapan provinsi lainnya
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis data terbaru indeks kerawanan Pemilihan jelang Pilkada Serentak Bulan Desember Tahun 2020 mendatang.
Dalam data tersebut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi wilayah paling rawan dari konteks kondisi pandemi dibanding delapan provinsi lainnya yang juga menyelenggarakan Pilkada tingkat provinsi.
Hal ini juga disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah dalam laporannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin Rakor Kesiapan Pilkada 2020 di Kalsel, Sabtu (18/7/2020).
"Dilihat dari konteks pandemi, Provinsi Kalsel nomor 1 paling rawan dari 9 Provinsi di Indonesia," kata Erna.
• Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah yang Dikerjakan Jelang Idul Adha 2020
• Kejanggalan Toilet di Rumah Ayu Ting Ting Diungkap Keanu, Ibu Bilqis Sampai Bereaksi Begini
• Harta Gono Gini Dewi Perssik Sampai Disinggung Ibu Angga Wijaya, Depe Sayangkan Ulah Suami
Meski demikian, bagi Bawaslu Provinsi Kalsel kata Erna hal ini tidak menjadikan pihaknya pesimis melainkan sebagai peringatan agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan setiap tugas pengawasan.
Selain dari konteks pandemi, menurut Erna ada tiga konteks lainnya yang menjadi tolak ukur Bawaslu RI memetakan kerawanan Pilkada Serentak.
Yaitu konteks kerawanan sosial Kalsel berada di urutan ke tiga dari sembilan provinsi, dari konteks kerawanan politik Kalsel di posisi ke empat dan dari konteks infrastruktur daerah di posisi ke lima dari sembilan Provinsi.
Dimasukkannya konteks kerawanan terkait pandemi oleh Bawaslu RI ini kata Erna secara signifikan merubah peta kerawanan wilayah Pilkada.
Dimana sebelumnya, Kalsel berada di posisi ke tujuh dari sembilan Provinsi di Indonesia.
Sesuai arahan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalsel dipastikan Erna akan mengutamakan upaya pencegahan dan pengawasan melekat sebelum melangkah pada upaya penindakan.
"Jadi kami upayakan pencegahan dulu timbulnya pelanggaran-pelanggaran melalui pengawasan sebelum melakukan penindakan," terangnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)