Bumi Antaluddin
Bupati HSS Luncurkan Pelayanan e-BPHTB, Pangkas Birokrasi Pelayanan Pajak
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry meluncurkan pelayanan e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Senin (20/07/2020)
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry meluncurkan pelayanan e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di ruang media center Setda HSS, Senin (20/07/2020)
Lauching fasilitas pelayanan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad Sekretaris Daerah serta Sekda, H Muhammad Noor dan SKPD serta pihak terkait.
Dijelaskan, e-BPHTB adalah pelayanan pembayaran, pelaporan dan verifikasi pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik.

Pelayanan itu diberikan kepada wajib pajak maupun PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sebagai pihak yang melakukan kepengurusan tanah di HSS.
HSS sendiri adalah Kabupaten ke- 4 di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melaksanakan BPHTB secara online. Bupati HSS mengatakan e-BPHTB dibuat dalam rangka memberikan pelayanan secara daring (online).
Tujuannya, untuk mempermudah akses pelayanan pajak kepada masyarakat.
"Kami sudah melaksanakan penandatanganan kerjasama antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dengan Bank Kalsel. Juga telah menandatangani berita acara integritas dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional di HSS dalam rangka memangkas birokrasi. Sekaligus memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas", jelas Fikry.

Ditambahkan, BPHTB merupakan komponen dari pajak daerah yang mempunyai peran strategis dan sangat berkontribusi bagi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pembangunan daerah.
Diharapkan, dengan adanya langkah percepatan, kemudahan dan penyederhanaan proses melalui aplikasi BPHTB online, lebih meningkatkan ketaatan pembayaran PBB-P2.
Termasuk mengurangi kemungkinan manipulasi wajib pajak sehingga secara tidak langsung akan memengaruhi pendapatan daerah yang saat ini mengalami kenaikan.
Pelaksaaan BPHTB berbasis online dan terintegrasi dengan data pertanahan dan perpajakan PBB-P2 juga akan mempermudah wajib pajak menyetorkan pajaknya. (AOL/*)
Pemkab HSS Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2020 ke DPRD HSS, Wabup Jelaskan Alasannya |
![]() |
---|
Ajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS, Bupati HSS Jelaskan Keuangan Daerah ke DPRD |
![]() |
---|
Pemkab HSS Bantu Benih dan Pupuk untuk Petani di Kabupaten HSS, Ini Pesan Bupati HSS |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-71 Gubernur Tentara ALRI, Pemkab HSS Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19 |
![]() |
---|
Pemkab HSS Dapat Tiga Penghargaan Sekaligus dari Pemprov Kalsel |
![]() |
---|