Berita Kotabaru

Bupati Sayed Jafar Simbolis Serahkan BST ke Nelayan di Pulaulaut Tengah Kotabaru

Program BST dikoordinir Dinas Perikanan Kotabaru dengan total Rp 4,4 miliar itu, simbolis diserahkan Bupati Kotabaru Sayed Jafar kepada 181 penerima

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
istimewa
Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyerahkan BST simbolis kepada nelayan di Kecamatan Pulaulaut Tengah 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bantuan sosial tunai (BST) bersumber dari dana Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk nelayan serta pelaku perikanan di Kabupaten Kotabaru mulai digulirkan.

Program BST dikoordinir Dinas Perikanan Kotabaru dengan total Rp 4,4 miliar itu, simbolis diserahkan Bupati Kotabaru Sayed Jafar kepada 181 penerima.

Penyerahan berlangsung di kantor Kecamatan Pulaulaut Tengah, Senin (20/7/2020).

Bantuan diserahkan nelayan berdasarkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Masing-masing nelayan menerima Rp 1,8 juta (terhitung tiga bulan).

Sebanyak 2.014 Nelayan Terima BST yang Disalurkan Dinas Perikanan Tanbu

Bupati Tanahbumbu Serahkan Bantuan BST untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Bidang Kelautan dan Perikanan

Penyaluran BST untuk Nelayan Kotabaru Dilakukan Senin ini, Pulau Sembilan Tertunda karena Cuaca

Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Zainal Arifin mengatakan, total nelayan menerima BST sebanyak 2,361 orang. Mereka tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

"Besaran bantuan diserahkan sebesar Rp 600 ribu perbulan dan dibayarkan pertiga bulan, jadi totalnya Rp 1,8 juta perorang. Penerima bantuan ini tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial lain, kami sudah verifikasi datanya," ujar Zainal.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar usai menyerahkan simbolis BST, berharap penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Mudah-mudahan bantuan ini sedikit meringankan beban masyarakat. Maka dari itu gunakanlah dengan sebaik-baiknya," pesannya. (banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved