Kriminalitas Banjarmasin
Gegara Cemburu, Warga Kuin Selatan Banjarmasin Barat ini Tikam Pacar Mantan Istri
Penganiayaan dilakukan Doni terhadap korbannya M Ridhani (21), Warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Cemburu melihat mantan istrinya berpacaran dengan orang lain, membuat Doni Saputera (20) Warga Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Rt 24, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalsel tega melakukan penganiayaan.
Penganiayaan dilakukan Doni terhadap korbannya M Ridhani (21), Warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalsel, Minggu (19/07/2020) sekira pukul 19.30 wita.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi mantan isterinya, Nooraliayah (19) yang saat itu sedang bersama korban di jalan Simpang Belitung, Kelurahan Belitung Utara.
• Rumah Luna Maya di Bali Mau Dihancurkan, Pemeran Suzanna Itu Ungkap Alasannya
• Anji Manji Ungkap Klarifikasi dan Minta Maaf, Imbas Komentari Foto Jenazah Pasien Covid-19
• Komentar Umi Pipik pada Postingan Mulan Jameela yang Berisi Gombalan ke Ahmad Dhani
Setelah menghampiri mantan isterinya bersama korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan mantan isterinya tersebut.
Kemudian tiba-tiba saja pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku cemburu terhadap mantan isterinya berpacaran dengan korban," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam, menjalani perawatan akibat mendapatkan luka di bagian perut sebelah kiri.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi/Jumadi).