CPNS 2019

Jadwal Tes SKB CPNS 2019 dan Bocoran Materi Serta Perhitungan Tes SKD - SKB Terbaru

Jadwal Tes SKB CPNS 2019 dan Bocoran Materi Serta Perhitungan Tes SKD - SKB Terbaru

Editor: Rendy Nicko
instagram/@kemenag_ri
Jadwal Tes SKB CPNS 2019 dan Bocoran Materi Serta Perhitungan Tes SKD - SKB Terbaru 

Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut, tambah Plt. Karo Humas BKN, di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.

Penjelasan ini, menurut Plt. Karo Humas BKN, sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.

Saat ini, menurut Paryono BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

“Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini,” pungkas Plt. Karo Humas BKN di akhir rilis. (Humas BKN/EN)

Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari.
Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)

Materi Tes SKB

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Lalu, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

* Tes potensi akademik

* Tes praktik kerja

* Tes bahasa asing

* Tes fisik atau kesamaptaan

* Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau

* Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved