Bumi Tuntung Pandang
Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2021, Bupati Sebut Hal ini
Penyampaian dokumen penting itu langsung dilakukan Bupati Tanah Laut (Tala) Drs H Sukamta MAP pada rapat DPRD Tala, Senin (20/7/2020).
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2021 telah disampaikan ke DPRD Tala.
Penyampaian dokumen penting itu langsung dilakukan Bupati Tanah Laut (Tala) Drs H Sukamta MAP pada rapat DPRD Tala, Senin (20/7/2020).
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini dalam sambutannya mengharapkan rancangan KUA PPAS dapat disepakati sesuai dengan jadwal yang ditentukan bersama,
“Penyampaian KUA PPAS kepada DPRD ini adalah amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Sukamta menjelaskan, rancangan KUA PPAS ini meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.
“KUA PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tala tahun 2018-2023, secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah dan sebagainya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tala Sukamta menyerahkan rancangan KUA PPAS secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Atmari. (AOL)
