Berita Banjarmasin

Satnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Jumlah Barang Bukti Menurun karena ini

Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan sabu dan ekstasi dengan jumlah total, 258,38 gram sabu dan 70 butir ekstasi

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Pemusnahan Narkoba menggunakan blender, dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampinggi Kasat Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan jumlah total, 258,38 gram sabu dan 70 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan di ruang Satnarkoba, Jalan A Yani km 3,5 Banjarmasin, Rabu (22/7/2020) siang, dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasatnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat.

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Negeri Banjarmasin serta dari LBH ULM Banjarmasin.

Pantauan di lapangan, sebelum barang bukti Narkoba dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan cek melalui test strip terhadap Narkoba yang akan dimusnahkan, disaksikan oleh beberapa tersangka.

Komentar Jessica Iskandar Muncul di Postingan Richard Kyle Setelah Disebut Saling Unfollow Instagram

Isi Hati Laudya Cynthia Bella Pasca Cerai dari Engku Emran Ditelaah Sosok Ini, Feni Rose Bereaksi

Ucapan Sirajuddin untuk Ibu Zaskia Gotik Saat Rayakan Ultah Sederhana Disorot, Foto Ini Diposting

Selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan blender serta ember berisikan deterjen.

Setelah semua Narkoba diblender, isinya dimasukkan ke dalam ember.

Pemusnahan Narkoba barang bukti milik tersangka dilihat langsung oleh yang bersangkutan.

Usai acara, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melakukan sesi wawancara dengan wartawan yang hadir.

Disebutkan kapolresta, dalam kurun waktu dua bulan terahir ini pengungkapan jumlah tangkapan dan jumlah tersangka serta barang bukti Narkoba mengalami penurunan.

Itu disebabkan terjadinya masa pandemi.

Namun demikian untuk melakukan pengungkapan Narkoba tetap berjalan, seperti biasa.

(banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved