Berita Tanahlaut
Gara-gara Hal ini, Dewan Tala Batalkan Semua Agenda Dengar Pendapat
Sejumlah agenda penting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (23/7/2020), batal.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejumlah agenda penting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (23/7/2020), batal.
Penyebabnya lantaran sebelummya ada pemberitahuan yang masuk ke DPRD setempat mengenai rencana aksi demonstrasi.
"Tapi mendadak Rabu sore kemarin kami diberitahu bahwa demonya tidak jadi," tutur Ketua DPRD Tala Muslimin.
Kepada banjarmasinpost.co.id, Muslimin menuturkan pada Kamis hari ini sebenarnya ada beberapa agenda penting di dewan.
Setidaknya ada dua agenda krusial yakni dengar pendapat menyangkut polemik penyegelan area pembangunan Pelaihari City Mall (PCM) oleh Satpol PP Tala.
• Nia Ramadhani Ungkap Kondisi Terkini Jessica Iskandar, Hubungan dengan Richard Kyle Masih Teka Teki
• Peristiwa Betrand Peto Sampai Kencing di Celana Karena Sarwendah Diungkap, Ruben Onsu Ucap Ini
• Kembalinya Duet Maia Estianty dan Mulan Jameela Diramal Sosok Ini, Eks Manajer Ahmad Dhani Bereaksi
Lalu, dengar pendapat dengan Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sembilan karyawan yang hingga kini masih menyisakan ganjalan mengenai pesangon.
"Rencananya memang begitu (pertemuan Perembee, Baratala, red). Tapi karena adanya rencana demo maka semua (agenda itu) dibatalkan," beber Muslimin.
Kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan? Muslimin belum bisa memastikan karena mesti diagendakan kembali.
Terpisah dihubungi via telepon, owner PT Perembe H Mawardi mengaku kaget juga ketika dapat pemberitahuan dari pihak DPRD mengenai pembatalan agenda pertemuan tersebut.
Pasalnya pihaknya sangat berharap persoalan penyegelan area pembangunan PCM oleh Pemkab Tala dapat secepatnya di-clearkan.
Pihaknya pun juga telah menyiapkan bahan lengkap yang akan dipaparkan pada pertemuan itu.
"Kami berharap agar pertemuan di dewan dapat segera dijadwalkan kembali. Jangan sampai berlarut-larut terus masalah penyegelan itu, sudah lumayan lama juga ini," ucap Mawardi.
Penyegelan tersebut dinyatakannya cukup merugikan pengembangan kawasan terpadu Pelaihary City.
Tak cuma hilang (pulang)nya pekerja ahli bangunan, tapi juga mundurnya beberapa investor lain yang sebelumnya berminat mengisi tenant-tenant di PCM.
Bupati Tala H Sukamta beberapa waktu lalu menegaskan penyegelan itu dilakukan karena pembangunan PCM belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).
Ia menegaskan segel akan dibuka jika IMB telah diurus pihak manajemen Perembee.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/inilah-area-pembangunan-pcm-di-saranghalang-pelaihari-yang.jpg)