Kriminal HSU

Polres HSU Amankan 2 Dua Pelaku Pelangsiran Bahan Bakar

Dua warga Amuntai ketahuan mengangkut BBM jenis premium tanpa izin yang akan dijual kembali sehingga diamankan petugas Satreskrim Polres HSU, Kalsel.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
zoom-inlihat foto Polres HSU Amankan 2 Dua Pelaku Pelangsiran Bahan Bakar
POLRES HULU SUNGAI UTARA UNTUK BPOST GROUP
ML dan Sab, sama-sama warga Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ditahan di Polres HSU, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), atas kasus mengangkut BBM jenis premium di dalam tangki BBM yang telah dimodifikasi, Kamis (23/7/2020).

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Anggota Polres Hulu Sungau Utara (HSU) mengamankan dua lelaki di Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).

Penyebabnya, kedua orang tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana kegiatan pengangkutan dan atau niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b dan d Jo pasal 23 Ayat (2) huruf b dan d Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, SIK MH, melalui Kasatreskrim, Iptu Kamarudin, SH, mengatakan, pihaknya mengamankan ML  dan Sab, sama-sama warga Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

Keduanya diamakan di Jalan raya Jalan Amuntai-Tabalong, Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

Petugas Polres HSU Susuri Pasar, Imbau Warga Wajib Pakai Masker

Polres HSU Segera Gelar Operasi Patuh Intan 2020, Inilah Jadwalnya

Bersama 1 Paket Sabu, Perempuan 25 Tahun Ini Diamankan Polres HSU

Ayah dan Anak Kedapatan Main Togel, Tim Polres HSU Lakukan Ini

Diketahui, ML sedang mengangkut dan membawa bahan bakar minyak jenis premium sebanyak 100 liter. Premium disimpan di dalam satu buah tangki standar yangg sudah dimodifikasi dengan tambahan drum bekas.

Dia membawa dan mengangkut BBM jenis premium tersebut dengan menggunakan mobil merk Toyota tipe Corolla warna hutam dan berencana menjualnya kembali.

Hal yang sama dilakukan Sab yang mengangkut BBM jenis premium sebanyak 150 liter menggunakan mobil Suzuki Carry  warna cokelat yang bagian belakangnya ada tangki modifikasi.  

"Keduanya dan juga barang bukti dibawa ke Polres HSU untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnaiwati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved