Berita Banjarmasin

VIDEO Polres Banjarmasin Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2020

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan memimpin apel pasukan Operasi Patuh Intan di halaman kantornya.

Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, memimpin Apel pasukan Operasi Patuh Intan digelar di halaman kantornya, Kamis 23/7/2020).    

Diketahui, operasi akan berlangsung 23 Juli sampai 5 Agustus. Penindakan akan dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menyalakan lampu, kebut-kebutan, serta melanggar aturan lalu lintas lainnya.

"Dalam operasi ini, penindakan seperti tilang, tetap diutamakan. Oleh sebab itu pengendara motor agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas," pinta Kapolres, didampingi Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo dan Kasatlantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya.

Setelah acara, Kapolresta dan perwira yang lain melakukan pemeriksaan mobil dinas dan sepeda motor dinas. Dia juga meminta agar anggota yang memegang kendaraan dinas agar menjaga dan memeliharanya.

Seperti diketahui, meski operasi di tengah pandemi, namun demikian sanksi tilang akan tetap diberlakukan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

VIDEO Tersangka Saksikan Sabu Diblender di Kantor Satnarkoba Polresta Banjarmasin

Satpolair Polresta Banjarmasin Bekuk Pencuri Gearbox Milik Warga Mantuil

Seratus Butir Ekstasi Berlogo Rolex Antar Noval ke Sel Polresta Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Bekuk Suami Istri Pelaku Curanmor

Pembunuhan di Alalak Banjarmasin, Istri Korban Minta Supaya Pelaku Dihukum Berat

Sementara itu, Kasatlantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya akan fokus terhadap keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan juga imbauan protokol kesehatan di era new normal kepada setiap pengendara.

Meski fokus terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan berupa tilang apabila ditemukan pelanggaran, di antaranya tidak mengenakan helm, knalpot bodong. Selanjutnya, fokus pada pelanggaran pelanggaran lain.

Menurut Kasatlantas, operasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

"Kami tidak melakukan kegiatan stationer, namun sering melakukan kegiatan hunting. Dan kegiatan ini tetap dilakukan penindakan, apabila ada yang melanggar. Untuk itu, kami imbau masyarakat, apabila akan bepergian atau berangkat ke tempat kerja, lengkapi diri dengan membawa surat kendaraan," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved