Berita Tapin
Operasional Rumah Isolasi Berkelompok di Kabupaten Tapin Disetop, Kadinkes Tapin Jelaskan Alasannya
Rumah Isolasi Berkelompok yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menyembuhkan warganya yang berstatus ODP ringan disetop operasionalnya.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Rumah Isolasi Berkelompok yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tapin, Pemkab Tapin, untuk menyembuhkan warganya yang berstatus ODP ringan disetop operasionalnya.
Itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, H Alfian Yusuf seusai mendampingi Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor rapat koordinasi video conference rencana swab massal se Kalsel di Aula Kantor Bappelitbang Kabupaten Tapin, Jumat (24/7/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapin itu mengatakan Rumah Isolasi dibuka pada 18 April 2020 dan disetop pada 18 Juli 2020 lalu.
• Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Tanahbumbu Bagikan Masker dan Hand Sanitizer di Pasar
• Pokdarwis Makam Syekh Muhammad Nafis di Kabupaten Tabalong Terapkan Protokol Kesehatan
• Yayasan Pejuang Mulia Miliki Program Extra Manfaat Zakat
Alasan penyetopan Rumah Isolasi Berkelompok itu dijelas Alfian Yusuf sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI terbaru tentang Protokol Kesehatan.
"Kita setop dan diutamakan warga melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya," katanya kepada awak media.
Pantauan reporter Banjarmasinpost.co.id, Rumah Isolasi Berkelompok di Jalan Jenderal Sudirman By Pass Rantau tampak lengang.
Tidak ada lagi aktivitas di posko penjagaan yang biasanya diisi tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengawasi penghuni rumah isolasi Covid-19 Tapin dan tamu yang membesuk.
(banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/h-alfian-yusuf-kadinkes-tapin.jpg)