Berita Banjarmasin

VIDEO Ngaku Tak Bisa Komputer, Kakek Ini Diciduk Polisi Karena Bikin Uang Palsu

Kakek Salman (61) boleh jadi tak pandai komputer. Tapi, untuk urusan mencetak uang palsu maka dialah pakarnya.

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Kakek Salman (61) boleh jadi tak pandai komputer. Tapi, untuk urusan mencetak uang palsu maka dialah pakarnya.

Dengan bermodalkan mesin printer serta kertas warna dasar putih, tersangka ini membuat Upal dengan uang pecahan nominal (uang kertas) Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp20 ribu, hingga nilainya lebih dari Rp30 juta.

Kakek yang sudah empat kali masuk penjara, dengan perkara yang sama, dicokok polisi di rumahnya, Jalan Barito Hulu RT53/RW03, Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin, Selasa (21/7/2020) malam pukul 22.00 Wita.

Dari penangkapan itu, polisi menyita total Upal Rp29.750.000, dengan rincian, uang pecahan nominal Rp100.000 sebesar Rp12.200.000. Uang pecahan dengan nominal Rp50.000 sebesar Rp15.650.000 serta uang pecahan dengan nominal Rp20.000 sebesar Rp1.900.000.

Kakek Pembuat Uang Palsu di Banjarmasin Dicokok Polisi, Barbuk Rp 29,7 Juta Disita

Edarkan Uang Palsu di Kapuas, Warga Cerbon Batola Ini Dibekuk Polisi

Polisi juga menyita barang bukti lain, seperti printer type L3110 warna hitam, dua penggaris yang terbuat dari besi, sebuah alat penjepit yang terbuat besi, satu pisau cater beserta kotak, sebuah kaca yang di gunakan untuk alas memotong uang serta satu lampu.

Sementara itu Kakek Salman pada saat ditanya apakah bisa mengoperasikan komputer, dia mengaku tidak. Kemudian di mana belajar membuat uang palsu, tersangka mengaku belajar otodidak saja.

Akibat perbuatannya membuat uang palsu, maka tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Yadi Tullah, Kamis (23/7/2020) membenarkan pihaknya mengamankan Kakek Salman.

Polres Kotawaringin Timur Tangkap Komplotan Pembuat Uang Palsu Bersama Printer Pencetak Upal

Penangkapan terhadap kakek tersebut setelah adanya informasi dari warga. Upal yang dibuat oleh tersangka ini, ungkap kanit dijual dengan uang asli Rp1juta dengan perbandingan Rp4 juta dengan uang palsu.

"Dari pengakuan tersangka ada warga Anjir Batola yang sudah membeli uang palsu dari tersangka Kakek Salman,"terang kanit. Perbuatan seperti ini dilakukan sudah yang keempat kalinya.

 (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved