Berita Tanahlaut
Kabupaten Tala Kekurangan Penghulu Fungsional, Begini Upaya Kemenag
Kemenag Kabupaten Tala usul ke Kemenag Kalsel supaya bisa mengatasi minimnya tenaga penghulu fungsional dengan cara program impasing.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penghulu di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih teramat terbatas. Bahkan sekitar lima pekan mendatang, bakal berkurang lagi.
Kondisi itu cukup merisaukan karena keberadaan penghulu sangat diperlukan masyarakat. Apalagi setelah kini mulai menuju new normal yang mulai dibarengi tren menanjaknya permohonan penyelenggaraan pernikahan.
"Kan kemarin selama beberapa bulan pelayanan pernikahan dipending karena Covid-19 dan sekarang mulai dibuka lagi. Coba bagaimana repotnya kalau penghulunya tidak ada," ucap Mahdi, warga Pelaihari, Kabupaten Tala, kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (26/7/2020).
Ia menuturkan beberapa rekannya berencana melangsungkan pernikahan pada rentang waktu satu hingga dua bulan mendatang. Karena itu ia berharap pemerintah menambah penghulu di Kabupaten Tala agar pelayanan pernikahan makin baik lagi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tala, H Rusdi Ilmi, mengakui jumlah penghulu fungsional di Tala saat ini pas-pasan. "Kondisi saat ini tiap kecamatan cuma ada satu orang penghulu fungsional," sebutnya.
• Sebanyak 10 Tenaga Kesehatan Kabupaten Tala Terbebas dari Infeksi Covid-19
• PT WBM Salurkan Bantuan APD ke Tim Gugus Tanbu, Tala dan Provinsi Kalsel
• Pelaihari City Mall Masih Disegel Pemkab Tala, Manajemen Perembe Lapor ke Bareskrim
• Sinyal di Desa di Tala ini Naik Turun, Sebagian Pelajar Terpaksa Lakukan Hal Begin
• Salat Iduladha Diizinkan, Kapolres Tala Tegaskan Siap Dukung Penegakan Protokol Kesehatan
• Tala Perkenankan Salat Iduladha Berjemaah, Begini Syarat dan Ketentuannya
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap kecamatan, sebutnya, juga sekaligus sebagai penghulu fungsional dan selama ini hanya sendirian memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Padahal di beberapa tempat, mestinya lebih dari satu penghulu karena jumlah penduduk yang banyak.
Contohnya di wilayah Kecamatan Pelaihari, idealnya memiliki tiga orang penghulu fungsional. Lalu, Kecamatan Batibati, minimal memiliki dua orang penghulu fungsional.
Namun karena minimnya tenaga penghulu, sehingga hingga sekarang tiap kecamatan hanya dilayani satu penghulu fungsional.
"Bahkan per 1 September 2020 nanti, kami kehilangan lagi satu orang penghulu fungsional karena tiba masa pensiun. Itu yakni KUA Kecamatan Takisung," sebut Rusdi.
Karena itu pihaknya akan mengusulkan ke Kemenag Provinsi Kalsel untuk mengisi lowongnya penghulu fungsional di Takisung pada awal September nanti. "Siapa tahu, bisa dilaksanakan program impasing," tandasnya.
Rusdi menerangkan program impasing dapat dilakukan untuk mengatasi kekurangan penghulu fungsional.
"Ini bisa diambil dari pegawai di Kemenag, yang potensial bisa diikutkan program itu untuk menjadi penghulu fungsional melalui diklat khusus," jelasnya.
Langkah lainnya untuk mengatasi kekurangan penghulu fungsional, lanjut Rusdi, yakni melalui rekrutmen CPNS yang diselenggarakan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan segera ada lagi rekrutmen CPNS dan ada formasi memadai untuk penghulu fungsional," sebutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Roy)
