Berita Kotabaru
Pengelolaan Retribusi Parkir di Siringlaut Diambilalih Dishub, Begini Keluhan Petugas Parkir
Pengelolaan Parkir di kawasan Siringlaut Kotabaru kini dikeluhkan petugas parkir setelah diambil alih Dinas perhubungan
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Petugas parkir di kawasan Siringlaut, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tidak hanya di kawasan Siringlaut, wisata-wisata lainnya seperti Pantai Gedambaan dan Tumpang Dua untuk pengelolaan parkir diserahkan ke Dishub.
"Ya, kami sangat mendukung. Tujuannya sama optimalisasi PAD," katanya.
• Pemkab Kotabaru Bangun Wisata Kuliner Siringlaut Jadi Permanen
Untuk memayunginya, sambung Khairian diubahlah SK Bupati tahun 2017 dengan mengeluarkan item. Pengelolaan parkir tidak lagi kewengan Disporapar, tapi Dishub.
"Hanya yang kami mohonkan dan bersurat ke Dishub, agar petugas-petugas selama ini dibina Disporapar tetap menjadi petugas parkir. Bagaimana polanya kami (Disporapar) tidak berani masuk ke ranah itu," pungkas Khairian. (banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)