Berita Tanahbumbu
Hari ke-5 Operasi Patuh Intan, Satlantas Polres Tanbu Tilang 125 Pengendara
Sebanyak 125 pengendara kena tilang petugas Satlantas Polres Tanbu yang pada hari kelima melaksanakan Operasi Patuh Intan.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Hingga hari ke-5 Operasi Patuh Intan 2020, petugas Satlantas Polres Tanahbumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan ( Kalsel ), sudah menindak 125 pelanggar.
Rata-rata pelanggar yang ditindak, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK, melawan arus lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta kendaraan tidak menggunakan spion.
Sesuai peringatan sebelumnya, ada 9 prioritas yang akan ditindak langsung. Sehingga, pengendara yang melanggar tak ada alasan lagi untuk berkilah dari polisi.
Dikatakan Kasatlantas AKP GM Angga Satrya Wibawa SIK, melalui KBO, Ipda Joko, Senin (27/7/2020), penindakan terhadap pelanggar terus dilakukan.
• Satlantas Polres Tanahbumbu Beri Edukasi dan Masker ke Pengendara
• Satlantas Polres Tanbu Borong Juara PKS dan PCB
• Satlantas Polres Tanbu Pantau Objek Wisata, Ada Apa Ya?
• Satlantas Polres Tanbu Serahkan Sembako dan Tali Asih ke Panti Asuhan
Kendati demikian, tetap melakukan upaya preemtif kepada pengendara lalu lintas dengan sosialisasi dan pemasangan spanduk. Sementara, penindakan juga tetap dilaksanakan.
"Hingga hari kelima, Senin sore, sudah ada 125 pengendara yang kami tilang, selama Operasi Patuh Intan," sebutnya.
Operasi yang digelar kali ini, juga menggunakan sistem hunting di jalan raya. Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, langsung ditindak di tempat.
"Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan pembinaan kepada pengendara jalan raya agar tertib berlalu lintas. Selain itu, juga tetap harus menggunakan masker," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/operasi-patuh-intan-yang-dilaksanakan-jajaran-polres-tanbu-kalsel-senin-2772020.jpg)