Acara BTalk Bersama Prof Udiansyah

Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan: PJJ Belum Bisa Dievaluasi, Ibarat Tak Ada Rotan Akar pun Jadi

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) praktiknya di lapangan, masih banyak kendala, mulai dari peralatan, kondisi jaringan hingga keterbatasan paket internet.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Syaiful Akhyar
Capture Youtube Bpost
B-Talk bersama Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof Dr Ir Udiansyah MS 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat ini pemerintah menganjurkan dunia pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), guna mengurangi penyebaran covid-19.

Entah itu secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).

Tetapi dalam praktiknya di lapangan, masih banyak kendala yang dihadapi, mulai dari peralatan, kondisi jaringan hingga keterbatasan paket internet.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof Dr Ir Udiansyah MS saat menjadi narasumber pada acara BTalk, Banjarmasinpost Bicara Apa Saja, mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap proses PJJ tersebut.

Menurutnya sekarang bukanlah momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi, karena kebijakan tersebut dilakukan tanpa adanya persiapan.

"Saya meyakini bahwa kualitas belajar metode PJJ itu pasti ada penurunan, sehingga sangat tidak adil kalau evaluasi dilakukan sekarang," kata Udiansyah. Senin (27/07/2020).

Lanjut Udiansyah menjelaskan, sebelum adanya pendemi Covid-19, PJJ hanya dibolehkan untuk Perguruan Tinggi yang menyandang akredetasi A.

Karena harus memerlukan ijin dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Melihat kondisi sekarang, hal tersebut sangat tidak mungkin diterapkan, dan mau tidak mau semua perguruan tinggi harus melakukan PJJ.

"Ibarat pepatah tidak ada rotan akar pun jadi, karena berada di tengah masa pandemi, Saya rasa masih bisa di maklumi," tambahnya.

Selain membahas persoalan PJJ, pada acara BTalk yang gelar secara daring itu juga membahas subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Karena seperti di ketahui bersama pada beberapa bulan terakhir ini, UKT menjadi polemik tersendiri bagi Mahasiswa yang notabenenya melaksanakan PJJ.

Menanggapi hal tersebut Udiansyah tidak menampik bahwa adanya penyampaian aspirasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), se Kalsel beberapa waktu lalu.

"Protes Mahasiswa itu sudah direspons oleh Pemerintah dengan memberikan UKT kepada Mahasiswa semester tiga, lima dan tujuh. Untuk di Kalimantan ada sekitar 9 ribu yang dapat UKT," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved