ILC

LIVE TVOne - Live Streaming ILC, Karni Ilyas Bahas Protes NU, Muhammadiyah & PGRI ke Nadiem Makarim

LIVE TVOne - Live Streaming ILC Malam Ini, Karni Ilyas Bahas Protes NU, Muhammadiyah & PGRI ke Nadiem Makarim Soal Organisasi Penggerak

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rendy Nicko
Dok. Jilan Rifai/Biro KSHM Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. LIVE TVOne - Live Streaming ILC Malam Ini, Karni Ilyas Bahas Protes NU, Muhammadiyah & PGRI ke Nadiem Makarim Soal Organisasi Penggerak 

Link Live Streaming TVOne Indonesia Lawyers Club membahas Protes Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan PGRI pada Nadiem Makarim dapat diakses mulai pukul 20.00 wib

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saksikan Siaran Langsung TVOne dan Live Streaming TV One yang menyajikan Indonesia Lawyers Club (ILC) malam ini yang akan dibawakan oleh Karni Ilyas.

Link Live Streaming TV One ICL malam ini dapat diakses di website Live Straming TVOne membahas 'Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), PGRI Mundur : Memprotes Nadiem Makarim Memberi Hibah Konglomerat' seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari twitter TVOne pada Selasa (28/7/2020).

ILC malam ini akan membahas mengenai masuknya Putera Sampoerna Foundation & Tanoto Foundation ke dalam daftar penerima ‘suntikan’dana hibah Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud menuai polemik. Link Live Streaming TVOne ada di artikel ini.

LINK Pendaftaran Kartu Prakerja, Login www.prakerja.go.id dan Pastikan Syarat Ini di Gelombang 4

Sehingga Muhammadiyah, NU, PGRI pun mundur karena kriteria pemilihan dan penetapan peserta dinilai tidak jelas.

Saksikan pembahasannya di acara ILC yang disiarkan langsung TV One mulai pukul 20.00 Wib.

LIVE STREAMING TV ONE

Link Live Streaming ILC di TV One malam ini dapat diakses dengan mengklik tautan berikut ini :

LINK

Presiden Jokowi Minta Surya Paloh Tak Dukung Iparnya pada Pilkada 2020 di Gunungkidul, Ini Faktanya

Organisasi Penggerak, Program Menteri Nadiem yang Tuai Polemik

Sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setidaknya, ada tiga organisasi yang telah menyatakan mundur, yaitu Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Alasan mereka mundur karena proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan.

Selain alasan di atas, ketiga organisasi tersebut sepakat bahwa anggaran program ini dapat dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih mendesak di bidang pendidikan.

Tak hanya meminta untuk realokasi, bahkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengawasi program tersebut. "KPK harus pelototi (POP).

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan POP," kata Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim seperti dikutip dari Antara melalui Kompas.com, Senin (27/7/2020).

Lantas, apa sebenarnya POP? Program ini pertama kali diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Maret lalu.

POP merupakan episode keempat dari terobosan kebijakan Program Merdeka Belajar yang digagas oleh Nadiem pasca ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri.

Dalam sebuah video yang diunggah pada laman resmi Kemendikbud, Nadiem menyatakan kualitas pendidikan di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

"Sudah hampir 20 tahun Indonesia belum berhasil meningkatkan hasil belajar siswa," kata Nadiem dalam unggahan video tersebut, seperti dilihat Kompas.com, Senin (27/7/2020).

Atas dasar itulah, Kemendikbud kemudian menyusun POP.

POP merupakan program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Dasar hukum dari pelaksanaan program ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kemendikbud.

Cara Aktivasi Paket Belajar Online 25GB Cuma Rp 2.300, Promo Telkomsel & Paket Internet Murah 150GB

(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved