HSU Mantap
Cegah Adanya Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Pemda HSU
Jajaran Pemkab HSU dan forkopimda Kabupaten HSU mengikuti video conference membahas mafia tanah oleh Gubernur Kalsel dan Kepala BPN Kalsel.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sekretaris Daerah Hulu Sungai Utara (HSU), H Muhammad Taufik SSos MM, bersama perwakilan BPN Kabupaten HSU dan Polres HSU mengikuti Video Conference Launching Sosialisasi Pencegahan Mafia Tanah dan Penyerahan Sertifikat Tanah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Mess Negara Dipa.
Kegiatan launching Pencegahan Mafia Tanah dan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan dan diikuti Bupati/Wali Kota, Kapolres, Kajari dan Kepala BPN se-Kalsel.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, H Alen Saputra SH MKn, dalam sambutannya, mengatakan, bahwa Kalimantan Selatan akan menjadi gerbang Ibu kota Negara.
Maka untuk itu, Kalimantan Selatan sangat terdampak oleh risiko positif dan negatif pembangunan ibu kota.
Saat ini, walaupun ibu kota belum terlaksana secara nyata, tapi perkembangan Kalsel dalam hal pembangunan masih tetap berjalan.
Dengan berkembangnya pembangunan dan rencana ibukota negara, maka perkembangan permasalahan pertanahan akan semakin meningkat.
Salah satu permasalahan yang ada, yaitu mafia pertanahan yang dilakukan oleh para profesional yang terlatih. Maka untuk itu, harus siap mengatisipasinya sedini mungkin.
Dalam rangka mengantisipasi mafia pertanahan, Kantor Wilayah BPN, Kepolisian dan Kejaksaan sudah menjalin kerja sama untuk menyosialisasikan mafia pertanahan ini secara masif, terpadu dan terintegrasi.
"Agar nantinya masyarakat kita tidak tertinggal dan menjadi penonton atau tertindas pada pembangunan di negeri kita kalsel ini, dan pada hari ini kita akan membagikan sertifikat sebagai bukti autentik kepemilikan hak atas tanah," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor.
(aol/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/gelar-video-conference-tentang-sosialisasi-pencegahan-mafia-tanah-3072020.jpg)