Belajar dari Rumah

Kabar Gembira! Menteri Nadiem Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring

Nadiem Makarim: Penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi

Editor: Didik Triomarsidi
Dok. Jilan Rifai/Biro KSHM Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan membeli kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Dana POP untuk Sampoerna, Begini Respons NU dan Muhammadiyah

Nenek 71 Tahun Penyapu Jalan Bisa Berkurban Sapi dan Kambing, Ternyata Hasil Menabung 15 Tahun

Konflik Nduga Papua Makin Memanas, TNI Dituding Tembak Warga Sipil, Demo Tuntut Keadilan Pecah

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru maupun orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi untuk pembelajaran tatap muka di Sekolah, Rabu (08/07/2020).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi untuk pembelajaran tatap muka di Sekolah, Rabu (08/07/2020). (Dok. Disdik Jabar)

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhatan dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Nadiem Persilahkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved